LENSAINDONESIA.COM: Pernyataan Prabowo Subianto dalam sidang Mahkamah Konstitusi tentang adanya pembakaran rumah saksi di Banyuwangi selama tahapan Pilpres 2014, malah dibantah sendiri oleh tim pemenangannya di wilayah tersebut. Hal itu ditegaskan Sekretaris DPC Partai Gerindra Banyuwangi, Sapuan.
Menurut Sapuan, hingga hari ini, timnya tidak pernah menerima laporan adanya pembakaran rumah saksi Prabowo. Pria ini sendiri tak tahu darimana informasi tersebut didapatkan Prabowo karena timnya hanya melaporkan dugaan pelemparan batu di rumah Syamsuri yang dijadikan posko Prabowo-Hatta di Kecamatan Cluring pada Senin (30/6/2014), ke kepolisian dan Panitia Pengawas setempat.
Baca juga: Pramono: MK akan membuat keputusan adil dan konstitusional dan Banyak saksi bohong, MK minta Prabowo-Hatta hadirkan yang berkualitas
Hal serupa juga diungkap Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi, Totok Hariyanto, yang menyebut Panwas hanya menerima pengaduan soal posko Prabowo yang dilempar batu. “Tak ada kasus pembakaran rumah saksi,” tegasnya.
Keterangan senada juga disampaikan Kepala Bagian Operasi Polres Banyuwangi Komisaris Polisi Sudjarwo yang mengaku pihak kepolisian tak pernah menerima laporan adanya pembakaran rumah saksi Prabowo-Hatta. Polisi selama ini hanya menyelidiki dugaan pelemparan batu pada posko Prabowo 30 Juni lalu.
“Namun hasil penyelidikan, pelemparan batu oleh orang tak dikenal itu tidak berkaitan dengan Pilpres 2014. Sebab, selain posko, rumah di sekitarnya juga terkena lemparan sehingga jendela depan pecah. “Hanya kriminal biasa karena tak hanya rumah di Jl Raya Jember 18 itu saja yang dilempari saat jam makan sahur,” terangnya.@mk/andiono
0 comments:
Post a Comment