LENSAINDONESIA.COM: Anggota Tim Cobra Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (7/8/2014) berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang biasa beroperasi di kawasan Pasuruan, Malang, Sidoarjo dan sekitarnya.
Masing-masing Hamid (32) warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Pasuruan dibekuk di rumahnya, sementara Adi Yoga (20) warga Dusun Ngulaan, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan, diciduk saat asyik main biliar di kawasan Ngadirejo.
Baca juga: Residivis Curanmor kumat gara-gara kalah taruhan bola Piala Dunia dan Crime Hunter, tim khusus bentukan Polrestabes Surabaya saat Ramadhan
Kasubdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hanny Hidayat yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan, kedua pelaku ditangkap ditempat berbeda setelah Tim Cobra Jatanras yang memburunya mendapat informasi dan langsung melakukan penangkapan. “Kedua tersangka merupakan spesialis Curanmor. Sepak terjang mereka sangat meresahkan karena sering sadis terhadap korban yang melawan,” terang Hanny
“Dari catatan kepolisian, tersangka Adi Yoga merupakan residivis Curanmor yang menjadi DPO Polsek Waru dan Polres Sidoarjo. Kami juga masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya dari kelompok ini,” tambahnya.
Dari tangan kedua tersangka Curanmor ini, polisi mengamankan barang bukti berupa HP, motor Suzuki Smash W 6200 RR, dan kunci T yang biasa dipergunakan sebagai sarana kejahatan.@rofik
0 comments:
Post a Comment