LENSAINDONESIA.COM: Di tengah memanasnya pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Radjasa menggugat hasil penyelenggaraan Pilpres yang dilakukan KPU, ternyata partnership for Governance Reform (kemitraan) justru memberikan perghargaan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) (KPU) RI.
Penghargaan diberikan atas inovasi dan keterbukaan KPU dalam “Transparansi Data Pemilu”. KPU dinilai terbuka pada data pemilu lantaran bisa diakses publik secara mudah.
Baca juga: Edan! Facebook anggota KPU di-hack, Arief Budiman siap lapor polisi dan Prabowo terprovokasi, untungnya SBY-Moeldoko-Sutarman keukeuh
Partnership for Governance Reform (Kemitraan) memberikan piagam sebagai simbol atas transparansi dan akuntabilitas penyelenggara Pemilu.
Direktur Eksekutif Kemitraan, Wicaksono Sarosa menyatakan, KPU lolos penilaian melakukan asas penyelenggaraan Pemilu sebagaimana diamanatkan pasal 2 UU no 15 tahun 2011.
“Dari sisi regulasi kepemiluan, transparansi data yang diprakarsai KPU ini, kami maknai sebagai bentuk nyata dari komitmen KPU dalam menjalankan asas keterbukaan, profesionalitas, kepentingan umum, dan asas akuntabel,” ujar Wicaksono di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Selain itu, Kemitraan juga mengusulkan kepada Museum Rekor Indonesia (Muri) pada 4 Agustus agar KPU RI mendapatkan penghargaan untuk kategori pertama dan terbanyak.
“Mengenai penilaian apakah KPU RI berhak menerima rekor MURI untuk kategori ini, penilaian sepenuhnya menjadi hak penuh dari pihak MURI,” katanya.
Diketahui, Partnership for Governance Reform (Kemitraan) adalah lembaga nirlaba yang concern pada perjungan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Adanya pemberian penghargaan itu, termasuk upaya dusulkan masuk MURI, praktis mengundang persepsi lembaga tersebut seolah persetan terhadap ketidakpuasan kubu Prabowo-Hatta yang sidang gugatannya berlangsung di MK pada Rabu besok (5/8/14). @yuanto
0 comments:
Post a Comment