Sunday, August 10, 2014

Sidang gugatan Pilpres, saksi KPU Jember bantah ada money politic

Sidang gugatan Pilpres, saksi KPU Jember bantah ada money politic




LENSANINDONESIA.COM: Sidang ketiga gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Senin (11/08/2014).


Sidang hari ini mengagendakan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon menghadapi gugatan itu.


Baca juga: Pendukung Prabowo-Hatta demo di MK didominasi ibu-ibu lansia dan Sidang gugatan Pilpres, saksi KPU Jember dicecar soal DPKTb


Dalam persidangan yang digelar di ruang sidang pleno, KPU menghadirkan 25 saksi saksi dari tiga provinsi.


Salah satu saksi KPU dari Jember, Jawa Timur, Mohammad Sai’in membantah tudingan saksi pihak pemohon pada persidangan Jumat silam, yang menyebut ada money politic di Kabupaten Jember, Jawa Timur, saat pelaksanaan Pilpres lalu.


“Ingin membantah saksi keterangan pemohon terkait pembukaan kotak suara di Jember, dan money politic di Kabupaten Jember,” katanya di ruang pleno, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.


Mendengar penjelasan itu, salah satu majelis hakim Patrialis Akbar coba memastikan kebenaran kesaksian yang disampaikan. Patrialis mempertanyakan dengan mengelaborasi dengan keterangan yang dari pemohon.


“Bahwa mengatakan tidak ada money politic. Apakah ada saksi saudara mengatakan itu,” kata Patrialis.


Menurut saksi, ada laporan yang diterimanya dan memastikan tidak ada money politic dalam pemungutan suara di Jember.


“Tidak ada yang mulia. Kita tidak pernah mendengar ada laporan itu. Kami baru mendengar laporan itu di persidangan ini,” jawab saksi.


Persidangan saat ini masih berlangsung, makim juga telah mendengarkan satu persatu keterangan saksi dari KPU kota Batu.@ridwan_LICOM


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment