Sunday, August 10, 2014

Sidang gugatan Pilpres, saksi KPU Jember dicecar soal DPKTb

Sidang gugatan Pilpres, saksi KPU Jember dicecar soal DPKTb




LENSAINDONESIA.COM: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mencecar saksi-saksi dari KPU, terkait pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) dalam perkara Pilpres 2014 yang dimohonkan pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta.


Saksi KPU yang dikorek keterangannya oleh ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva tersebut ialah, Mohammad Sai’in, saksi asal Kabupaten Jember, Jawa Timur.


Baca juga: Pendukung Prabowo-Hatta demo di MK didominasi ibu-ibu lansia dan Sidang gugatan Pilpres, saksi KPU Jember bantah ada money politic


“Apakah ada yang memilih di luar alamat KTP-nya,” tanya Hamdan kepada saksi dari KPUD Jember, Jatim, Muhamad Saiin, di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (11/08/2014).


Saiin membenarkan banyak dari pemilih DPKTb merupakan pemilih yang berasal di luar alamat KTP-nya.


Namun hal tersebut dapat diselesaikan di tingkat pleno kabupaten, setelah menindaklanjuti instruksi dari Bawaslu untuk menggelar klarifikasi berjenjang dari KPPS, PPS, PPK. “Terakhir menggelar pleno terbuka, ditemukan tidak ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali,” ujarnya.


Pihak pemohon mempersoalkan pemilihan melalui sistem DPKTb, sebab pemilih DPKTb adalah pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT. Mereka diperkenankan memilih, asal dapat menunjukan dokumen-dokumen yang mempertegas kalau yang bersangkutan adalah WNI.


Diketahui, jumlah DPKTb di Jember sebesar 13068.


Sebelumnya, saksi KPU dari Kabupaten Jember ini juga membantah tudingan saksi pihak pemohon pada persidangan Jumat silam, yang menyebut ada money politic di Kabupaten Jember, Jawa Timur, saat pelaksanaan Pilpres lalu.


“Ingin membantah saksi keterangan pemohon terkait pembukaan kotak suara di Jember, dan money politic di Kabupaten Jember,” katanya di ruang pleno, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.


Mendengar penjelasan itu, salah satu majelis hakim Patrialis Akbar coba memastikan kebenaran kesaksian yang disampaikan. Patrialis mempertanyakan dengan mengelaborasi dengan keterangan yang dari pemohon.


“Bahwa mengatakan tidak ada money politic. Apakah ada saksi saudara mengatakan itu,” kata Patrialis.


Menurut saksi, ada laporan yang diterimanya dan memastikan tidak ada money politic dalam pemungutan suara di Jember.


“Tidak ada yang mulia. Kita tidak pernah mendengar ada laporan itu. Kami baru mendengar laporan itu di persidangan ini,” jawab saksi.@ridwan_LICOM


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment