LENSAINDONESIA.COM: Penutupan PT Sea World Indonesia (Sea World) oleh PT Pembangunan Jaya Ancol (perusahaan milik Pemda DKI Jakarta), akhirnya disetujui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Calon pengganti Jokowi untuk menduduki jabatan Gubernur DKI Jakarta ini sebelumnya sengaja “mati-matian” atau pasang badan untuk merebut kembali Sea Word Indonesia sebagai aset rakyat DKI.
Ahok menilai ada kesalapahaman yang dilakukan pengelolah Sea Word dalam tercantum kontrak.
Baca juga: Nissan Motor luncurkan Sedan Sport Premium Infiniti Q50 dan Ini calon pendamping Ahok: Boy, Rieke, Bambang, Djarot Vs Yani
“Ada perbedaan tafsiran yang aneh dari Sea word. Dia kan BOT (Build, Operate, Transfer) 25 tahun, ada opsi sambung 20 tahun. Kalau pengertian kita, setelah 25 tahun balik ke kita enggak? Balikin dulu dong. Ini mereka tafsir enggak balikin, nambah 20 tahun dulu baru balikin,” kata Ahok di BalaiKota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (2/10/14).
Dalam kejadian tersebut, pihak PT Pembangunan Jaya Ancol membawa permasalahan itu ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Akhirnya dari hasilnya, BANI memenangkan gugatan pengelola Ancol.
“Awalnya, kita dapat 10 persen dari tiket dan setelah sudah menjadi milik kami. Mereka mengajukan 5 persen, kan nggak masuk akal yang diajukan 5 persen, kok sudah jadi milik kita malah dapat lebih kecil. Jadi lebih baik dibubarkan saja, tapi tidak mau pergi dari lahan kita,” jelas Ahok.
Ahok menambahkan sudah perintahkan kepada anak buahnya untuk menyita lahan tempat Sea Word berdiri.
“Kalau pengadilan sudah putuskan, jadi kita kirim surat ke pengadilan untuk sita, BOT 25 tahun masa bandel banget sih gitu. Itu (ulahnya) Lippo Group,” paparnya.
Selain itu, mantan Bupati Bangka Belitung itu mengaku hingga akses menuju Sea word sudah ditutup, tetapi pihak mereka masih menjual tiket online. “Kalau Lippo group itu main politik, padahal bukan milik dia. Mereka join Singapura dan lainnya,” keluhnya. @aguslensa.
0 comments:
Post a Comment