Thursday, October 2, 2014

Jokowi mengundurkan diri

Jokowi mengundurkan diri




LENSAINDONESIA.COM: DPRD DKI Jakarta menggelar sidang paripurna dengan agenda pembacaan pidato pengunduran diri Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (02/10/2014) siang.


Jokowi mengundurkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta sebab terpilih sebagai presiden RI periode 2014-2019.


Baca juga: Tak tergiur andai ditawari kursi menteri, PKS pilih jadi oposisi dan Rakernas tak bahas kabinet, Sekjen PDIP: Itu prerogatif Jokowi


Jelang pengunduran diri Jokowi tersebut, keamanan di Ruang Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta diperketat.


Ruang sidang paripurna yang berada di lantai tiga Gedung DPRD DKI Jakarta dijaga ketat Pasukan Pengaman Presiden (Paspamres).


Bermodalkan metal detektor, tamu undangan akan diperiksa secara mendetil. Bahkan anggota dewan tidak luput dari pemeriksaan Paspampres.


Saat ini, puluhan anggota dewan sudah berada di Gedung DPRD DKI. Mereka masih berbincang sebelum masuk ke ruang sidang. Puluhan wartawan pun telah bersedia di balkon lantai tiga gedung tersebut.


Pengunduran diri Jokowi tidak hanya diikuti wartawan lokal, tapi juga luar negeri. Salah satunya, wartawan kantor berita NHK

dari Jepang.


Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Mangara Pardede, membenarkan Gubernur DKI Jakarta akan menyampaikan pengunduran dirinya dalam sidang paripurna pukul 14.00 WIB ini.


“Ya nanti jam dua siang akan ada pidato penguduran diri Pak Jokowi,” ujar Mangara, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis.


Usai penyampaian pidato Jokowi, lanjutnya, pada Senin 6 Oktober sidang paripurna kembali digelar untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.


Sementara itu, Jokowi tampak hadir di Gedung DPRD DKI Jakarta sekitar pukul 14.50 WIB.


Begitu masuk ruang sidang, Jokowi dikawal pimpinan DPRD DKI, termasuk Abraham Lunggana (Lulung) menuju panggung tempat duduknya.


Saat masuk ruang paripurna, Jokowi dikawal Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan beberapa Wakil Ketua DPRD, yaitu Abraham Lunggana, Triwisaksana dan Muhamad Taufik.


Begitu duduk, Prasetyo langsung memulai sidang.


“DPRD telah menerima surat dengan nomor 2246/0082/2 September 2014. Namun mengingat pimpinan dewan diresmikan tanggal 26 September, maka permohonan tersebut baru dapat kami proses,” kata Prasetyo.


“30 September lalu DPRD telah melaksanakan rapat gabungan pimpinan DPRD DKI bersama pimpinan fraksi-fraksi dan rapat pimpinan yang menyepakati bahwa pada hari ini dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato gubernur dan berhenti sebagai gubernur DKI,” tambahnya.@ridwan_LICOM/det/bss


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment