Friday, October 3, 2014

Pengosongan Ruko Semut Indah diwarnai bentrok

Pengosongan Ruko Semut Indah diwarnai bentrok




LENSAINDONESIA.COM: Pengosongan Ruko Semut Indah yang dikelola PT Sumber Sejahtera Lestari Lombok (SSLL) di Jl Semut Kali Surabaya, Jumat (3/10/2014) sekitar pukul 07.00 WIB, oleh PT KAI (Daop VIII), sempat ricuh karena kedua pihak terlibat bentrok.


Kericuhan terjadi karena petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) diback up Sat Brimob dan Dalmas Polda Jatim, belum tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan, namun Polsuska (Polisi khusus kereta api) dan keamanan berpakaian sipil malah melakukan pengosongan terlebih dahulu hingga terjadi ketegangan.


Baca juga: Polsuska cuma divonis sebulan penjara dalam kasus pengeroyokan dan Sidang penganiayaan, Mantan Kadaop VIII mendadak pikun


Bahkan Polsuska dan keamanan berpakaian safari hitam berbadan tegap yang dipersenjatai tongkat baseball sempat merusak beberapa Ruko. Mereka berteriak menyuruh penghuni keluar. “Ayo kalian keluar semua. Yang tidak berkepentingan jangan disini. Bila kalian tetap bertahan akan kami tangkap,” teriak salah satu Polsuska dengan arogan.


Kepala Stasiun Semut, Sumarsono, mengatakan bahwa pengosongan itu dikarenakan MoU perjanjian pengelolaan Indo Plasa dan Ruko Semut Indah serta kerja sama KSO antara PT KAI dan PT SSLL berakhir sejak tahun 2009. “Namun dalam kurun waktu hingga saat ini, pihak PT SSLL tetap menguasai dan berniat melakukan perpanjangan perjanjian. Tapi PT KAI menolak karena ijin dari Menteri BUMN belum turun. Kami sebagai pihak pemilik aset berhak mengambilnya,” tambahnya.


Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar mengatakan, polisi yang datang langsung melakukan pengamanan agar tidak terjadi bentrok dari kedua belah pihak. “Tadi sempat terjadi bentrok sebelum petugas tiba. Satu orang yang diduga pelaku penganiayaan kami amankan. Sayangnya sampai saat ini belum ada korban yang mau lapor,” terangnya.@rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment