Tuesday, November 25, 2014

Pasca diaudit BPK RI, Pemprov Jatim prioritaskan perbaikan DAS Brantas

Pasca diaudit BPK RI, Pemprov Jatim prioritaskan perbaikan DAS Brantas




LENSAINDONESIA.COM: Pasca audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pemprov Jatim kini mulai menggelar konsolidasi perbaikan DAS Kali Brantas. Dalam melaksanakan perbaikan kualitas sungai, Pemprov Jatim menggandeng pemerintah kab/kota yang dilintasi DAS Kali Brantas untuk membuat nota kesepahaman (MoU).


“MoU berisi tujuh poin utama, yakni pengelolaan DAS berbasis ekologis, pengendalian pencemaran, pengawasan dan pembinaan, pengendalian limbah domestik, pendanaan, kapasitas SDM dan sinergi program,” papar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Akhmad Sukardi di Gedung Bhinaloka Kompleks Kantor Gubernur Jatim, Selasa (25/11/2014).


Baca juga: Bangunan Hotel di Surabaya krisis pengolahan limbah dan Perluas pengawasan pencemaran, patroli air akan rambah Bengawan Solo


Sekdaprov Jatim menjelaskan, dari tujuh aspek itu tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov Jatim, namun juga tanggung jawab kab/kota dan juga pemerintah pusat. Untuk itu, dalam MoU juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.


Sementara, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim, Bambang Sadono menuturkan, dalam MoU perbaikan kualitas DAS Kali Brantas ini lebih ditekankan pada pengurangan beban limbah domestik dari rumah tangga.


Dari kajian BLH Jatim beberapa waktu lalu, limbah domestik di Brantas sangat tinggi hingga lebih dari 60 persen dari total beban pencemaran. Untuk mengurangi pencemaran itu, maka akan diperbanyak pembangunan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) komunal yang berbasis lokal.


“Pemanfaatan IPAL komunal bisa membantu pengolahan sanitasi masyarakat. Limbah yang dihasilkan rumah tangga dapat diolah terlebih dahulu di saluran menuju IPAL sebelum dibuang ke sungai. Dengan begitu, beban pencemaran bisa ditekan dan kualitas air dapat menjadi lebih baik,” kata Bambang.


Dijelaskan, dari seluruh DAS Brantas, pembangunan IPAL komunal lebih banyak di Kali Surabaya (anak sungai Kali Brantas). Pasalnya, di wilayah tersebut semakin padat pemukiman penduduk.


Dari hasil kajian BLH Jatim dibutuhkan sebanyak 74 unit IPAL yang peletakan pembangunannya berada di Kecamatan Wonokromo sebanyak 20 unit, Jambangan 24 unit, Karang Pilang 14 unit dan Kecamatan Driyorejo 16 unit.


Untuk biaya pembangunannya cukup mahal dengan harga per unit bisa menghabiskan dana Rp 300-400 juta, secara cluster. IPAL komunal domestik merupakan sarana berupa sumur atau tandon yang ditanam di tanah sejumlah sembilan bak.


Untuk bak pertama berfungsi sebagai penampung awal air limbah rumah tangga. Setelah itu, disalurkan pada bak kedua dengan proses penjernihan hingga memasuki bak yang terakhir. Nantinya, dapat diketahui perbedaan limbah rumah tangga yang belum dan telah diolah. Jika telah melalui proses terakhir maka limbah akan salurkan ke sungai.@sarifa


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment