Monday, December 1, 2014

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin diciduk KPK

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin diciduk KPK




LENSAINDONESIA.COM: Mantan Bupati Bangkalan selama 10 tahun yang kini menjabat sebaga Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin Imron, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/12/2014) sekitar pukul 00.30 WIB.


Informasi yang dihimpun Lensa Indonesia, penangkapan terhadap Fuad Amin dilakukan dengan sangat cepat, sekitar 30 menit saja. Barang bukti yang diamankan satu koper besar berisi uang dan tiga tas besar yang juga berisi uang dan surat berharga.


Baca juga: Fuad Amin ditangkap KPK terkait suap dan Malam tadi, KPK tangkap seorang pimpinan DPRD di Jatim?


Penangkapan terhadap Fuad Amin dilakukan tim KPK yang dipimpin langsung AKBP Novel Baswedan dengan pengawalan satu peleton Sabhara, Unit Reskrim, Unit Sat Intel dan Lantas Polres Bangkalan. Begitu ditangkap, ayah dari BUpati Bangkalan Ra Momon ini, langsung dibawa ke Surabaya dan selanjutnya diterbangkan menuju Jakarta.


Hingga berita ini diturunkan, masih belum diketahui Fuad Amin ditangkap dalam perkara korupsi apa. Namun Kapolres Bangkalan AKPB Sulistiyono membenarkan telah terjadi penangkapan KPK di wilayahnya. “Saya belum bisa banyak komentar karena saat ini masih ada di Semarang,” terangnya.


Namun perlu diketahui, Fuad Amin sewaktu masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan pernah dituduh LSM Gemura,

melakukan korupsi terhadap dana pengungsi korban konflik antar-suku di Sampit dan berbagai pengadaan barang perjalanan dinas. Salah satu wakil kelompok pemuda madura ini pernah menunjukkan bukti audit BPK lengkap dengan nomor 64/R/XIV.12/12/2006 yang mensinyalir penguapan dana pengungsi Sambas. Namun kasus ini tak pernah berlanjut lagi. @andiono


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment