LENSAINDONESIA.COM: Cap sebagai lelaki “hidung belang” mungkin akan terus melekat di diri Edi Alfan (23), pelaku pencabulan gadis dibawah umur yang ia kenal melalui situs jejaring sosial facebook (FB) akhir 2014 lalu.
Pasalnya, meski menjadi buron setelah menghamili Bunga (nama samaran) seorang gadis berumur 15 tahun, selama dalam pelarian, warga Krembangan Surabaya ini tetap saja mencari mangsa di media sosial.
Baca juga: Kenalan di FB, pemuda ini setubuhi gadis dibawah umur hingga hamil dan Ini bantahan "Manajer cabul hamili anak bawahan lalu kabur..."
Alhasil, facebook pun menjadi pelarian pemuda berwajah rupawan ini. Edi berhasil diringkus petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes setelah dipancing dengan akun facebook wanita cantik.
Ceritanya, pada akhir 2014 lalu, Edi berkenalan dengan Bunga di FB. Awalnya, keduanya hanya berkomunikasi melalui chating. Namun setelah seminggu, Edi dan Bunga sepakat bertemu muka di kawasan Taman Bungkul, Surabaya. Dari situlah keduanya menjalin asmara.
Setelah beberapa bulan pacaran, hubungan Edi dan Bunga semakin intim. Bahkan keduanya mulai melakukan gubungan layaknya suami istri.
Awalnya, mereka melakukan hubungan intim dengan menyewa kamar di salah satu hotel Jl Pasar Besar Surabaya. Setelah itu, mereka kerap melakukannya dirumah tersangka. Korban pun akhirnya hamil.
Korban mau menuruti permintaan tersangka untuk berhubungan badan karena terbuai rayuan Edi yang menjanjikan akan menikahi bila Bunga hamil. Namun janji-tinggalah jani. Setelah mengatahui Bunga hamil, Edi pun mulai “mundur teratur”. Jangankan menelpon, pemuda pengangguran ini malah sama sekali tak menunjukkan batang hidungnya.
Sementara Bunga yang perunya kian membuncit mulai ke bingungan. Ia pun lantas mencari keberadaan Edi di rumahnya Jl Krembangan. Nahas, upanya mecari sang kekasih tak membuahkan hasil. Sebab Edi sudah tidak lagi berada di rumahnya. Pria idaman yang menjajikan sebuah pernikahan tersebut pergi entah kemana.
Karena merasa ditipu, gadis manis yang masih berstatus pelajar SMP itu pun menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya. Pihak keluarganya yang tidak terima lantas melaporkan ke Mapolrestabes.
Dari laporan keluarga Bunga inilah, Edi lantas menjadi buruan petugas. Awalnya tiga anggota Unit PPA kesulitan melacak jejak DPO ini karena minimnya informasi yang diterima.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete mengatakan, meski pihaknya hanya mengantongi informasi yang sangat minim, namun berkat keuletan anggota di lapangan, akhirnya dapat membekuk tersangka.
“Kami memang sangat minim mengantongi informasi tentang tersangka. Sementara dirinya sudah melarikan diri ke luar pulau. Untuk dapat membekuknya salah satu caranya, kami pancing memasang foto wanita cantik dan berkomunikasi melalui dunia maya (facebook). Dari situlah kami bisa mengetahui dimana tersangka melarikan diri, yaitu di Lombok, NTB,” ungkap Takdir usai gelar perkara di Mapoles, Sabtu (04/04/2015).
Petugas yang mulai aktif berkomunikasi dengan tersangka, dilanjutkan dengan saling bertukar nomor handphone, yang kemudian berjanji bertemu.
“Karena tersangka terpancing itulah, anggota kami berhasil membekuknya di rumah saudaranya. Setelah itu tersangka kami bawa ke Mapolrestabes guna proses hukum,” kata Takdir.
Sementaraitu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya Imaculata Sherly berpesan, agar orang tua lebih memperhatikan putrinya dalam menggunakan jejaring sosial. “Kami harap kepada semua orang tua, agar lebih memperhatikan putrinya dan jangan sampai ada korban serupa,” ujar Sherly.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Unit PPA Polrestabes Surabaya membekuk buronan pelaku pencabulan gadis dibawah umur yang melarikan diri ke Lombok, NTB. Pelaku adalah Edi Alfan (23) warga Jl Krembangan Surabaya.
Pemuda pengangguran ini menjadi buruan polisi setelah menghamili Bunga (nama samaran) seorang gadis berumur 15 tahun yang dikenalnya melalui jejaring sosial facebook (FB) akhir 2014 lalu.
Edi melarikan diri karena menolak bertanggung jawab untuk menikahi Bunga.@rofik
0 comments:
Post a Comment