LENSAINDONESIA.COM: Pengisian jabatan di sejumlah BUMN oleh pendukung Presiden Joko Widodo terus disorot FSP BUMN Bersatu. Yang terbaru, penunjukan Emron Pangkapi sebagai komisaris PT Timah, dianggap tak tepat.
Emron Pangkapi masuk ke PT Timah lewat RUPS pada 26 Maret lalu. Selain Emron, peneliti LIPI Fachry Ali ditunjuk sebagai Komisaris Independen/Komisaris Utama PT Timah.
Baca juga: Abaikan korupsi BUMN, KPK dan Kejaksaan dilaporkan ke Ombudsman dan Jokowi "pasang badan" soal politisi dan mantan relawan masuk BUMN
“Sungguh aneh alasan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, mengaku tidak mengetahui bahwa Emron Pangkapi yang telah menjadi komisaris PT Timah (Persero) Tbk pernah terjerat kasus korupsi,” kata Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono dalam rilisnya, Selasa (7/4/2015).
Emron Pangkapi divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi memakan uang bantuan negara kepada Kredit Usaha Tani sebanyak Rp714 juta di tahun 1999. Saat itu, Emron menjabat Ketua DPRD Bangka Belitung. Tahun 2009, Emron dijebloskan ke penjara Lapas Bangka Belitung.
Emron dipastikan bersalah melakukan korupsi karena melanggar pasal 1 ayat 1 huruf b jo pasal 28 UU No. 31 tahun 1971 jo UU Nomor 31 tahun 1999 jo pasal 43 UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 64 ayat 1. Ia baru bebas 24 Oktober 2009.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku tak tahu latar belakang Emron Pangkapi. Alasannya, untuk jabatan komisaris tak dilakukan penelusuran atau fit and proper test, seperti halnya jabatan direktur. Jika dia mengetahui sejak awal, tidak mungkin politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut akan terpilih.
“Satu lagi blunder Meneg BUMN dalam mengangkat Komisaris di BUMN tanpa menelisik track record yang akan ditempatkan sebagai Komisaris BUMN,” sesal Arief.
“Ini seperti ada Gerakan” Operasi Salah Pengertian ” yang dilakukan jajaran kabinet Jokowi, untuk menjerumuskan pemerintahan yang dipimpin Jokowi agar berbuat kesalahan dan blunder,” imbuhnya.
Ia mengingatkan Jokowi baru saja menandatangani Perpres tentang uang muka Pembelian Mobil untuk Pejabat Dengan nilai cukup fantastic 210 juta perorang. Jokowi mengaku terkejut karena tidak diberitahu atau masukan besaran jumlahnya Oleh Menteri Keuangan, Menseskab Dan Kepala Staff Kepresidenan yang bertugas mengevaluasi sebuah keputusan sebelum ditekennya.
Jokowi sendiri menjadi bulan bulanan akibat perpres yang sudah ditekan tersebut. Mantan Wali Kota Solo itu dianggap tidak tepo seliro terhadap keadaan masyarakat yang sedang banyak mengalami kesulitan ekonomi akibat kenaikan harga sembako dan BBM.
“Hal ini diarahkan ke Jokowi agar semakin menghancurkan kredibilitas Jokowi sehingga mudah untuk dilengserkan,” tuturnya.
Karena itu Jokowi Harus mencopot Menteri BUMN,Menseskab dan Kepala Staff
Kepresidenan serta Menteri Keuangan agar kredibilitasnya tak hancur. @sita
0 comments:
Post a Comment