LENSAINDONESIA.COM: Polres Kota Madiun melihat gelagat ketidakberesan dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudmundora), Kota Madiun tahun 2014. Alokasi anggarannya senilai Rp10 miliar lebih.
Dari Informasi yang didapat lensaindonesia.com, beberapa guru maupun Kepala Sekolah telah dipanggil penyidik Polres Kota Madiun.
Baca juga: Tak transparan kelola dana komite, Kepala SMKN 1 Jiwan dilaporkan dan Polresta Madiun Usut Penggelapan Dana PUAP Oleh Pengurus
“Banyak guru dan kepala sekolah yang sudah dipanggil Polisi terkait DAK. Semua pada gelisah mas,”kata sumber salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dikbudmundora kota Madiun yang enggan disebutkan namanya pada lensaindonesia.com, selasa (7/4/2015).
Informasinya dalam alokasi dana itu terjadi dugaan adanya gratifikasi lewat pemotongan anggaran yang jumlahnya bervariasi di setiap sekolahan mulai SD, SMP dan SMA.
“Itu terkait masalah pemotongan anggaran dari rehab perpustakaan dan sekolah,”jelasnya lagi sambil meminta agar namanya tidak disebutkan.
Kasat Reskrim, Polres Kota Madiun, AKP Tatang Prayitno Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus yang mencuat dari pengaduan masyarakat (Dumas) bulan Januari kemarin. “Masih kita pelajari. Ini dari Dumas,”kata AKP Tatang Prayitno Panjaitan.
Saat ditanya mengenai gambaran kasus yang saat ini menjadi didalami oleh pihak Polresta Madiun, AKP Tatang Panjaitan enggan menjelaskan secara rinci. Namun pihaknya menjamin, jika kasus tersebut sudah menjadi target operasinya. “Masih kita dalami mas nanti pasti akan kita jelaskan,”Pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus ini berasal dari anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat ke Kota Madiun senilai Rp31 miliar, terbagi untuk 9 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dan untuk Dikbudmundora sendiri digelontor anggaran senilai Rp10 miliar.@dhimaz_adi
0 comments:
Post a Comment