Tuesday, April 7, 2015

Setujui HMP, Ahok bakal dimakzulkan dewan?

Setujui HMP, Ahok bakal dimakzulkan dewan?




LENSAINDONESIA.COM: Perseteruan DPRD DKI Jakarta dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki babak baru. Sebanyak 33 orang anggota dewan dari lima fraksi di DPRD DKI Jakarta menyatakan setuju untuk mengajukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Ahok.


Demikian disampaikan Wakil Pimpinan DPRD DKI Jakarta M Taufik, Selasa (7/6/2015). Ia mengatakan dari 106 anggota, 33 di antaranya setuju mengajukan HMP. Ia optimistis jumlah tersebut akan bertambah dari beberapa anggota dewan atau fraksi yang ada.


Baca juga: Panitia Angket temukan dua pelanggaran Ahok, PPP dukung pemakzulan dan Besok DPRD DKI gelar paripurna angket, benarkah Ahok dimakzulkan?


Pada kesempatan itu, Taufik mengungkapkan, sesuai dengan Undang-undang Perda tahun 2014, terkait mengajukan HMP kepada gubernur harus disetujui minimal 20 anggota DPRD serta lebih dari satu fraksi.


Dengan adanya persetujuan 33 anggota dewan untuk mengajukan HMP, maka HMP tersebut akan segera digelar oleh DPRD DKI Jakarta.


Prosedurnya, sebelum mengajukan HMP akan ada rapat pimpinan terlebih dahulu, dimana rapat tersebut akan digelar pada Senin depan. Dikarenakan saat ini Ketua DPRD DKI Jakarta bersama para anggota dewan masih menggelar Munas di Bali.@sita/els


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment