Tuesday, April 7, 2015

Jadi Calo Bintara Polri, oknum Perwira Polda Jatim terancam dipecat

Jadi Calo Bintara Polri, oknum Perwira Polda Jatim terancam dipecat




LENSAINDONESIA.COM: Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf menegaskan tak ragu memecat AKBP Ernani Rahayu, perwira yang tersandung kasus penipuan pendaftaran Calon Bintara Polri. Kasus calo Bintara Polri itu sendiri saat ini sudah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.


Pernyataan tersebut diungkapkan langsung Irjen Pol Anas Yusuf usai mengikuti Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Jatim yang ditempatkan di GOR Ken Arok Malang, Selasa (7/4/2015).


Baca juga: Penipu calon Bintara Polri mengaku diperintah perwira Mabes Polri dan Polri siap tampung puluhan ribu putra-putri terbaik bangsa


AKBP Ernani Rahayu sendiri mengakui telah menerima uang Rp 1,5 miliar dari terdakwa calo Bintara Polri lainnya, Adi Wicaksono. “Kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap persidangan. Bila nanti terbukti bersalah dalam putusan pengadilan, tentunya akan diberikan sanksi tegas yakni pemecatan,” ancam Irjen Pol Anas Yusuf.


Saat disinggung mengenai pernyataan AKBP Ernani Rahayu yang menerima uang suap Rp 1,5 miliar, mantan Wakabareskrim ini mengaku tetap menunggu hasil putusan sidang. “Ini kan belum tentu bersalah, kami tunggu saja hasil persidangan. Kalau memang bersalah, ya kami pecat,” pungkasnya


Seperti diberitakan Lensa Indonesia sebelumnya, dalam persidangan di PN Surabaya yang dipimpin Hakim Mustofa, Senin (6/4/2015), AKBP Ernani Rahayu, mengaku meski telah menerima uang miliaran rupiah, namun tidak pernah menjanjikan Calon Bintara Polri yang dibawanya bisa lolos. “Saya tidak pernah menjanjikan lulus, hanya bilang ke anak anak, akan mengusahakan semoga saja bisa masuk,” kelitnya.


AKBP Ernani Rahayu juga mengaku jadi calo Bintara Polri atas perintah Perwira Mabes Polri yang memberinya kartu nama atas nama Jenderal Hendrawan yang juga bertugas di Mabes. “Maaf untuk pangkat tidak bisa saya sebutkan, karena ini demi keselamatan saya,” pungkasnya


AKBP Ernani Rahayu juga mengaku siap mengembalikan uang yang diterimanya dari Calon Bintara Polri yang gagal masuk, namun hal tersebut terpending karena ada masalah. Menurutnya, calo Bintara Polri lainnya, Adi Wicaksono telah menyerahkan uang Rp 2,1 miliar dalam empat tahap namun yang diterimanya hanya Rp 1,5 miliar. “Saya siap mengembalikan uang yang saya terima (Rp 1,5 miliar). Tapi kesaksian Adi mengaku telah menyerahkan Rp 2,1 miliar, sehingga penyerahan tersebut terpending,” pungkasnya. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment