LENSAINDONESIA.COM: Sidang perkara penipuan pendaftaran Calon Bintara Polri dengan terdakwa AKBP Ernani Rahayu dan Adi Wicaksono kembali dilanjutkan, Senin (6/4/2015). Sidang digelar secara terpisah, terdakwa Adi Wicaksono digelar pertama, kemudian dilanjutkan AKBP Ernani Rahayu.
Dalam sidang yang diketuai hakim Mustofa, AKBP Ernani Rahayu mengaku tidak pernah menjanjikan para korban bisa lolos menjadi Bintara Polri. “Saya tidak pernah menjanjikan lulus, hanya bilang ke Calon Bintara Polri akan mengusahakan semoga saja bisa masuk,” terangnya.
Baca juga: Pantukhir Polda Jatim tetapkan 1260 calon bintara polisi dan Polri siap tampung puluhan ribu putra-putri terbaik bangsa
Saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini tak mengetahui secara pasti nominal angka yang diserahkan terdakwa Adi Wicaksono ke AKBP Ernani Rahayu. Namun perwira dengan dua melati di pundak ini tidak menampik telah menerima sebagian uang dari para korban. “Saya memang menerimanya sebesar Rp 1,5 miliar, bukan Rp 2,1 miliar seperti yang diungkapkan Adi Wicaksono dan saya siap mengembalikan sesuai yang saya terima,” ujarnya membela diri.
AKBP Ernani Rahayu menjelaskan lebih lanjut, uang dari terdakwa Adi Wicaksono diterima dalam empat tahap. Rp 300 juta tiga kali dan terakhir Rp 600 juta. “Karena pengakuan Adi Wicaksono sebesar Rp 2,1 miliar, akhirnya pengembalian jadi terpending,” paparnya.
Seusai sidang, AKBP Ernani Rahayu mengaku mendapat perintah dari perwira yang bertugas di Mabes Polri yang juga memberikan kartu nama Jenderal Hendrawan yang juga bertugas di Mabes. “Maaf untuk pangkat tidak bisa saya sebutkan, karena ini demi keselamatan saya,” pungkasnya.
Sementara AKBP Tody, salah seorang tim kuasa hukum dari Bidkum Polda Jatim membenarkan jika Sri Harnani merupakan anggota Polri. “Iya memang benar tapi dinas di Polda bukan di Mabes Polri,”jelasnya usai sidang.
Namun Tody enggan menjelaskan apa peranan Sri Harnani dalam kasus ini. “Sudahlah, kita lihat saja persidangan nanti,” pungkasnya yang langsung meninggalkan area Pengadilan Negeri Surabaya di Jl Arjuna. @rofik
1 comments:
Denpasar, Aktual.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil meringkus buronan penipuan dan penggelapan ibadah haji berinisial GIP.
Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskimum Polda Bali, Komisaris Pande Sugiartha menuturkan, ada lima orang yang telah menjadi korban atas aksi yang dilakukan pria kelahiran 26 Juni 1979 ini.
“Total kerugian para korban sebesar Rp 200 juta. Pelaku sudah delapan bulan DPO dan berhasil kami tangkap,” kata Pande di Mapolda Bali, Kamis (30/7).
Polda Bali Tangkap Buronan Penipu Ibadah Haji
Post a Comment