Thursday, May 21, 2015

Pemda Garut dinilai lamban tangani kasus PT Naishoku Indonesia

Pemda Garut dinilai lamban tangani kasus PT Naishoku Indonesia

LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Kabupaten Garut dinilai lamban dalam menangani aksi mogok kerja karyawan PT Naishoku Indonesaia.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forko Pusaka berharap, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial, tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) segera menjadi fasilitator agar sengketa hubungan industrial tersebut segera teratasi. Mengingat gaji para pekerja PT Naishoku Indonesaia selama dua bulan tidak dibayar.

Baca juga: Gaji tak dibayar, DPR RI minta buruh Naishoku lapor Dinsosnakertrans dan PT Naishoku tak bayar gaji buruh, DPRD minta Disosnakertrans bertindak

“Sampai saat ini Pemda Garut belum turun tangan, padahal pekerja PT Naishoku belum terima haknya selama dua bulan,” kata Ketua LSM Forko Pusaka Garut, Jawa Barat, Roni Faisal Adam, Kamis (21/05/2015).

Roni meminta Pemda dan DPRD Garut tidak membiarkan masalah ini terlalu lama. Sebab bila aksi mogok berlangsung terlalu lama, para pekerja bisa saja dianggap mangkir. “Padahal para karyawan sangat menanti-nantikan langkah Pemda Garut,” terangnya.

Diungkapkan Roni, berdasarkan hasil investigasi Forko Pusaka, PT Naishoku Indonesaia belum mengantongi izin operasi secara lengkap. Kendati begitu, pihak pemerintah terkesan ‘tutup mata’ sehingga perusahaan yang memproduksi alat elektronik itu bebas beroperasi.@taufiq_akabar

 

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment