Sunday, May 24, 2015

Warga Jember dihajar massa saat berusaha curi 7 rok

Warga Jember dihajar massa saat berusaha curi 7 rok

LENSAINDONESIA.COM: Asmat (31), warga Karang Jati Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (24/5/15) sekitar pukul 10. 00 WIB, dihajar massa. Pasalnya, Asmat ketangkap basah oleh pramuniaga Toko Onike di Jalan Panglima Sudirman, karena mencuri tujuh rok.

Menurut keterangan Riris, pramuniaga Toko Onike, awalnya dalam menjalankan aksinya tersangka bersama tiga kawannya. Namun, satu lelaki berjaga di atas motor, sedangkan dua lelaki dan satu perempuan masuk ke dalam toko. Tersangka masuk dengan mengenakan sarung pura-pura mau membeli busana

Baca juga: Pencuri HP nyaris tewas dikeroyok warga Surabaya dan Kepepet bayar cicilan motor, sopir nekad bobol ATM

Namun, setelah tersangka keluar dirinya curiga lantaran sarung yang dipakai terlihat janggal. “Karena curiga berisi barang toko, saya teriaki maling,” bebernya.

Mendengar diteriaki maling, tersangka membuang barangnya di pos sekuriti yang terletak di samping toko. Tersangka ditangkap oleh warga disekitar toko yang kebetulan melihat, namun tiga rekannya melarikan diri. “Tujuh potong Rok itu harga per potongnya Rp.100.000,” terang Riris.

Tersangka pun jadi bulan-bulanan warga. Oleh pemilik toko, Asmat diserahkan ke Mapolres Probolinggo Kota bersama barang bukti (BB) tujuh potong rok yang dicurinya.

Kepada Petugas tersangka mengaku dirinya melakukan pencurian tidak sendirian namun berempat, tiga temennya lari meninggalkannya karena aksinya ketahuan.

“Tersangka masuk Toko Busana Onike di jalan Panglima Sudirman Kota Probolinggo, Minggu (24/5/15) sekitar pukul 10.00 WIB bertiga dengan temannya, satu wanita dan dua pria. Yang satu temannya lagi, diluar menjaga sepeda motor di depan toko tersebut.Tersangka ini masuk dengan mengenakan sarung,” ujar Brigpol Yudha, anggota Reskrim Unit IV Polres Probolinggo Kota.

Tersangka dihadapan polisi mengaku dirinya bersama ketiga temannya dari rumahnya Desa Karang Jati Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember Jawa Timur pergi ke Probolinggo naik sepeda motor Honda Beat Nopol P-3011-KG. Dengan membawa uang Rp17 ribu, mereka pergi ke Probolinggo tanpa tujuan.

“Karena uang habis timbulah niatan untuk mencuri rok wanita dengan maksud untuk dijual. Tersangka ini terancam pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun penjara,” kata Brigpol Yudha.@an

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment