LENSAINDONESIA.COM: Sekelompok akademisi dan aktivis yang berkompeten di bidang Kesehatan Masyarakat, Narkotika, dan Kemanusiaan dan HAM mengimbau komitmen pemerintah untuk menguji pendekatan Kesehatan Masyarakat dan HAM pada kasus penggunaan narkotika.
Dalam surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diterbitkan jurnal ilmiah The Lancet, mereka mendesak penghentian strategi “perang melawan narkotika” menggunakan rehabilitasi paksa dan hukuman mati yang telah terbukti tidak efektif di negara asalnya, Amerika Serikat.
Baca juga: Beri info Soekarno lahir di Blitar, Sukardi Rinakit minta maaf! dan Rieke Diah bikin kuis kota kelahiran BK di Twitter
“Pemerintah Indonesia yang makin serius dalam menangani penggunaan napza dan menjamin kesejahteraan penduduknya, harus memilih strategi-strategi kesehatan masyarakat dan pengurangan dampak buruk. Pendekatan “perang melawan narkotika” seperti ini telah terbukti gagal di berbagai negara lain di dunia, bahkan menyebabkan lebih banyak masalah dibandingkan membantu menyelesaikan masalah”, ujar Prof. Dr. Irwanto, di Pusat Penelitian HIV dan AIDS Unika Atma Jaya, seorang pengamat dan peneliti masalah narkotika dan HIV yang sudah sangat berpengalaman di Indonesia.
Dalam pernyataan resmi mereka pada Jumat (5/6/2015), menyebutkan, tidak ada resep mujarab yang menentukan validitas estimasi yang digunakan. Setiap estimasi harus diuji validitasnya melalui validasi lapangan yang memerlukan waktu. Para penulis khawatir, pemerintah dan (dalam hal ini) BNN belum memberikan cukup waktu dan kesempatan bagi data yang dikumpulkan oleh peneliti UI untuk memperoleh input para ahli yang independen sehingga estimasi dapat disepakati secara nasional dan digunakan sebagai basis kebijakan nasional.
Pengguna narkotika telah lama menghadapi stigma dan diskriminasi keluarga dan masyarakat. Perlakuan negatif ini akan lebih parah jika kebijakan publik menekankan rasa takut dan tindakan-tindakan represif yang sangat berpotensi melanggar hak-hak asasi manusia. Karena jumlah pecandu jauh lebih banyak dibanding dengan produsen dan pengedar (yang menjadi musuh sebenarnya), banyak negara telah bergeser ke arah kebijakan berbasis kesehatan masyarakat dan HAM.
“Infeksi HIV (di Indonesia) akan terus meningkat selama pengguna napza terus hidup dalam ketakutan akan penangkapan atau penempatan dalam rehabilitasi wajib/non-sukarela,” ujar Dr. Kemal Siregar, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.
“Sebagai mantan pengguna narkotika kami telah menyaksikan dan merasakan pendekatan yang represif dan punitif justru memperbuurk situasi dan kondisi yang kami hadapi. Banyak saudara kami telah meninggal dunia karena kurangnya fasilitas rawatan dan rehabilitasi dan takut untuk terbuka masalahnya ketika mencari bantuan,” tambah Edo Agustian, Koordinator Nasional Persaudaraan Korban napza Indonesia dalam surat tersebut. @rudi/redaktur: adrian
Penanda-tangan petisi itu yakni:
Prof.Dr. Irwanto, PhD, Peneliti dan pengamat senior di Pusat Penelitian HIV/AIDS Unika Atma Jaya;
Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia;
Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, cendekiawan Muslim dan Ketua Konferensi Indonesia untuk
Agama dan Perdamaian;
Prof.Dr. D.N. Wirawan, Kepala Program Pascasarjana Kesehatan Masyarakat di Universitas Udayana;
Dr. Ignatius Praptoraharjo, Ph.D, peneliti dari Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada;
Dr. Robet Robertus, Kepala Departemen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta;
Edo Agustian, Koordinator Nasional Persaudaraan Korban Napza Indonesia;
Haris Azhar, Koordinator Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan);
Dr. A. Setyo Wibowo, dosen dan Kepala bagian Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara;
Rafendi Djamin, perwakilan Indonesia di Komisi Antar-Pemerintah ASEAN, beserta penandatangan lainnya.
0 comments:
Post a Comment