LENSAINDONESIA.COM: Mantan Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan menyatakan menerima penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pengadaan gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DK Jakarta, Jumat (05/06/2015).
Dahlan menegaskan bahwa dirinya menerima penetapan sebagai tersangka tersebut dan akan menjalaninya dengan penuh tanggungjawab. Bahkan ia kembali mengulang pernyataan yang telah beberapa kali ia sampaikan, bahwa Dahlan Iskan siap dipenjara bila dinyatakan bersalah.
Baca juga: Galau jadi tersangka, Dahlan Iskan sampai salah masuk mobil dan Jadi tersangka korupsi gardu induk, rumah Dahlan di Surabaya kosong
Pria yang gemar memakai sepatu kets ini menyadari penetapan tersangka itu sebagai konsekuensi dari tugas sebagai Direktur Persero PLN. Saat itu ia bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran.
“Saya ambil tanggungjawab ini karena sebagai KPA (kuasa pemegang anggaran, red) saya memang harus tanggung jawab atas semua proyek itu. Termasuk apa pun yang dilakukan anak buah,” kata mantan Menteri BUMN ini di Jakarta, Jumat (05/06/2015).
Dahlan mengaku sudah sejak lama tidak memantau perkembangan proyek gardu induk tersebut. Untuk itu dia akan mempelajari apa yang sebenarnya terjadi dalam proyek tersebut.
“Setelah ini saya akan mempelajari apa yang sebenarnya terjadi dengan proyek-proyek gardu induk tersebut karena sudah lebih dari tiga tahun saya tidak mengikuti perkembangannya,” ujar dia.
Dahlan mengungkapkan banyak pihak yang bertanya bila usulannya itu kerap menerobos peraturan-peraturan yang berlaku. Namun ia menegaskan bahwa langkah itu diambil agar proyek listrik berjalan dan dirasakan oleh masyarakat.
“Saya katakan pada pemeriksa bahwa saya tidak tahan menghadapi keluhan rakyat atas kondisi listrik saat itu. Bahkan beberapa kali saya mengemukakan, saya siap masuk penjara karena itu,” ujar dia.
Namun ternyata apa yang disampaikan itu terbukti. Dia ditetapkan tersangka dan telah menerimanya dengan lapang dada.
“Hanya saya harus minta maaf kepada istri yang dulu menentang keras saya menerima penugasan menjadi Dirut PLN karena hidup kami sudah lebih dari cukup,” ungkap dia.
Untuk menjalani proses hukum, Dahlan meminta petinggi PLN agar mengizinkannya melihat dokumen yang dibutuhkan.
“Saya akan minta teman-teman direksi PLN untuk mengizinkan saya melihat dokumen-dokumen lama, karena saya tidak punya satu pun dokumen PLN,” ungkapnya.@ridwan_LICOM
0 comments:
Post a Comment