Monday, August 4, 2014

Polrestabes Surabaya tak kunjung mampu tuntaskan kasus Bimtek

Polrestabes Surabaya tak kunjung mampu tuntaskan kasus Bimtek




LENSAINDONESIA.COM: Jalan panjang pengusutan dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan mantan ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana dan Chasin Latief , sampai saat ini masih belum jelas meski sudah Polrestabes Surabaya sudah berganti tiga kali Kapolres dan empat Kasat Reskrim. Dua nama tersebut di atas seolah tak tersentuh hukum.


Kombes Pol Setija Junianta saat awal menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya pada akhir Mei 2013 mengatakan, bahwa dirinya akan memprioritaskan kasus Bimtek itu, namun kenyataannya sampai sekarang belum terbukti dan kasusnya malah terkesan diabaikan.


Baca juga: Terbongkar "tilep" dana Rp6 M, enam wakil rakyat Bojonegoro stres dan Polrestabes Surabaya sulit usut dugaan korupsi Bimtek gara-gara BPK


Polrestabes Surabaya sendiri sebenarnya telah melakukan penyidikan sejak tahun 2010, tapi kasus Bimtek yang merugikan negara sekitar Rp 3,7 miliar itu sampai detik ini belum bisa menyeret kedua tersangka ke dalam penjara. Alasannya klasik, polisi belum mendapat hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono juga mengatakan hal serupa dengan mantan Kasat Reskrim sebelumnya, AKBP Farman. “Kami masih terus melanjutkan kasus Bimtek ini. Namun sampai saat ini kami masih menunggu hasil audit BPK serta Kementerian terkait,” kilahnya.


Sekedar diketahui, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi menyebutkan bahwa Bimtek yang seharusnya dilaksanakan selama tiga hari ternyata hanya dilakukan sehari. Bahkan banyak sekali anggota DPRD Surabaya yang tak hadir dan hanya titip absen. Padahal Bimbingan Teknis itu ada biaya per hari dan per kepala. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment