Tuesday, November 25, 2014

Menteri dilarang ke DPR, Fadli Zon: Mau ketuk APBN-P sendiri?

Menteri dilarang ke DPR, Fadli Zon: Mau ketuk APBN-P sendiri?




LENSAINDONESIA.COM: Munculnya surat edaran (SE) Presiden Joko Widodo kepada seluruh menteri di kabinetnya agar tidak mengikuti rapat dengan DPR mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.


Fadli menilai pemerintah yang akan rugi apabila melarang menteri ke DPR. Sebabnya, tanpa DPR, pemerintah tak akan dapat anggaran.


Baca juga: Jokowi larang menteri kabinet rapat dengan DPR dan Baru dua kebijakan, Presiden Jokowi sudah dihujani kritikan


“Mereka mau dapat anggaran dari mana? Mau ketuk APBN-P sendiri di Istana?” ujar politisi Partai Gerindra ini di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jakarta, Selasa (25/11/2014).


Menurut Fadli, dalam konstitusi jelas tercantum fungsi kontrol DPR. Apabila tak mau dikontrol, berarti pemerintah mengingkari konstitusi. Ia mengatakan, meski para menteri baru sebulan bekerja, hal itu tidak bisa jadi alasan untuk tak mau memberikan penjelasan. “Ada aturannya. Kalau sampai tiga kali tak datang, bisa dipanggil paksa,” ujar Fadli.


Fadli mengaku yakin masalah antara pemerintah dan DPR ini akan selesai dalam waktu dekat. Sebabnya, kondisi di parlemen sudah sangat kondusif. “Semua komisi juga hampir penuh, tinggal satu fraksi yang belum menyerahkan nama. Saya harap pemerintah mau merevisi edaran ini,” ujar Fadli.


Kemarin, Presiden Joko Widodo mengakui larang menteri kabinet dan jajaran kementerian menghadiri rapat dengar pendapat bersama DPR. Larangan ini diwujudkan dalam bentuk surat edaran yang dikirim Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada semua menteri.


Menurut Jokowi, para menteri dan jajaran kementerian baru bisa menghadiri rapat bersama di Senayan jika perseteruan di Dewan benar-benar selesai.@ridwan_LICOM/tc


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment