Arif Supriyadi, kakak wabup Ponorogo, dipanggil Kejari
Ketua Panwaslu Ponorogo ikut dipanggil terkait korupsi DAK
LENSAINDONESIA.COM : Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo akan segera memanggil seorang saksi baru yang berinisial AS, dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012-2013.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Sucipto menyatakan, sejak dua pekan lalu pihaknya sudah menyiapkan pemeriksaan untuk seorang saksi baru. “Ya kita akan panggil seorang saksi lagi yaitu AS. Kaitannya dengan kasus korupsi DAK 2012 dan 2013,” ucap Sucipto, saat dikonfirmasi melalui telephone seluler.
Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agus Kurniawan lebih gamblang menyebut nama Arif Supriyadi atau kakak kandung dari Wabup Ponorogo Yuni Widyaningsih. Saat ini, Arif menjabat sebagai Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ponorogo.
“Iya, hari Senin (29/12) besok. Jadwalnya beliau harus hadir jam 9 pagi. Ini ada kaitannya dengan kasus korupsi DAK 2012 dan 2013 yang sedang kita sidik,” ucap Agus Kurniawan.
Soal keterlibatannya dalam kasus ini, Agus belum bersedia membeberkannya. Ia menyatakan, paparan soal peran kakak kandung wabup Ponorogo ini baru akan dijelaskannya setelah pemeriksaan tuntas dilaksanakan. “Yang jelas nama Arif Supriyadi ini juga muncul dalam fakta hukum dari saksi yang kami periksa. Kapasitasnya sebagai saksi,” ucap Agus.
Pemeriksaan kakak kandung wabup Ponorogo ini menjadi bagian dari penyelesaian berkas yang harus diselesaikan oleh penyidik mengingat waktu penahanan para tersangka sudah hampir habis masanya. “Kami ingin kasus ini segera selesai sehingga semua segera kami tangani,” ujarnya.
Kejaksaan sendiri sudah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini dan telah memeriksa lebih dari 40 saksi. Kerugian diperkirakan mencapai Rp5,5 miliar. @arso
0 comments:
Post a Comment