Sunday, April 5, 2015

Desa ini sudah 20 tahun tak punya kantor desa

Desa ini sudah 20 tahun tak punya kantor desa




——-

LENSAINDONESIA.COM: Gara gara tidak punya kantor desa, para perangkat desa di wilayah Desa Padas Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun jarang masuk kerja. Semua pelayanan masyarakat dilakukan di rumah kepala desa setempat.


Kepala desa Padas Wasis (32) menjelaskan, para perangkat desa tersebut memang jarang masuk kerja seperti di desa-desa lainnya dikarenakan di desa Padas tidak mempunyai kantor desa. Dan baru berkumpul jika ada rapat atau panggilan oleh dirinya.

“Memang benar perangkat Desa di Padas ini para perangkat ini tidak setiap hari ngantor cuman kalau saya undang atau ada rapat, baru mereka berkumpul,” jelas Wasis pada lensaindonesia.com, Minggu (5/4/2015).


Wasis juga menambahkan bahwa dia sebenarnya sudah mengajukan proposal ke Pemerintah Kabupaten Madiun untuk pembangunan namun belum ada jawaban sama sekali. Sambil menunggu dirinya merelakan rumahnya untuk dijadikan kantor desa sementara.


“Saya sudah dua kali ajukan proposal terkait permohonan bantuan untuk pembangunan kantor desa di tanah kas desa dan sampai saat ini dua duanya juga belum ada jawabannya sama sekali. Dan agar pelayanan masyarakat terkait surat dan sebagainya, untuk sementara di rumah saya dulu mas,” jelas Wasis.


Meski pelayanan dirumah kepala desa, Wasis sangat menikmati karena baginya melayani masyarakat di desanya adalah suatu pengabdian dia, bahkan pelayanan di rumah kades malah bisa sampai 24 jam alias tidak terbatas.


“Karena saya sudah bertekad mas untuk melayani masyarakat dan saya malah seneng ada nilai plusnya karena pelayanan kayak di poliklinik bisa 24 jam,”pungkas Wasis dengan senyumnya.


Sementara itu, Ketua Badan pengawas Desa (BPD) Agus Widodo (27) membenarkan bahwa selama ini perangkat desa memang jarang masuk kerja seperti normal. Mereka menurut Agus bekerja atau datang ke rumah kepala desa kalau ada hal penting atau mendapat undangan dan jika warga membutuhkan perangkat warga pun door to door ke rumah yang perangkat bersangkutan.


“Ya karena keadaan mas di desa Padas ini tidak ada kantor desanya jadi serba darurat untuk pelayananpun semuanya dipusatkan di pak Kepala Desa,” terang Agus Widodo pada lensaindonesia.com.


Untuk diketahui, Kantor kepala desa Padas terakhir ditempati pada tahun 1995. Entah apa sebabnya semenjak tahun tersebut bangunan dengan ukuran 12 x 9 m2 dibiarkan rusak dan tidak terurus sehingga banyak ditumbuhi oleh semak belukar. Dan harapan warga desa Padas adalah pihak pemkab Madiun mau membantu mereka untuk membangun kembali kantor desa yang baru. @dhimaz_adi


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment