Thursday, May 21, 2015

Kemensos harus jamin beras 15,5 jt rakyat miskin tak disusupi sintetik

Kemensos harus jamin beras 15,5 jt rakyat miskin tak disusupi sintetik

LENSAINDONESIA.COM: Kementerian Sosial diminta melakukan pengawasan terhadap beras miskin (Raskin) seiring maraknya peredaran beras sintetik di pasaran. Pengawasan tersebut dinilai sangat penting agar beras sintetik tidak terdistribusi bebas rambah 15,5 juta penerima raskin.

Beras bersubsidi itu harus layak konsumsi dan tidak bercampur aduk dengan beras sintetik.

“Kementerian sosial semestinya segera berkordinasi dengan Bulog. Sebagai KPA (kuasa pengguna anggaran) program raskin,
Kemensos memiliki hak untuk mengecek mutu dan kualitas beras yang didistribusikan ke masyarakat,” kata Ketua Komisi VIII
DPR RI Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Kekhawatiran bercampurnya beras sintetik itu ke dalam Raskin dinilai bukan sesuatu yang berlebihan. Pasalnya, di pasar terbuka saja, beras sintetik banyak ditemukan. Tentu tidak tertutup kemungkinan jika ada saja pihak yang ingin mencari keuntungan dengan memasukkannya ke dalam Raskin.

“Sejauh ini memang belum ada laporan. Walau demikian, harus dipastikan bahwa beras Raskin betul-betul bebas dari beras sintetik (tidak bermasalah). Beras subsidi yang menggunakan uang negara itu harus dipastikan dapat membantu masyarakat miskin. Jangan
sampai beras raskin justru membawa penyakit dan gizi buruk serta menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Kementerian Sosial dinilai mampu melakukan pengecekan dan pengawasan secara cepat mengingat jaringan luas yang dimilikinya sampai ke tingkat kelurahan dan desa. Sebelum beras sintetik betul-betul bersih dari peredaran, pengawasan harus tetap dilakukan secara berkala. Dengan demikian, beras yang didistribusikan ke masyarakat miskin dapat dipastikan benar-benar layak konsumsi.@endang

 

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment