LENSAINDONESIA.COM: Simpan 13 kg sabu, 22 butir ineks, 5 poket sabu siap edar dan bong alat hisap, Aiptu Abd Latief, anggota Polsek Sedati, Sidoarjo, diamankan petugas Unit III Sat Reskoba Polrestabes Surabaya di dalam kamar kos kekasih gelapnya, IR alias Wanda, mantan purel Kafe Rasa Sayang dangdut.
Informasi yang dihimpun Lensa Indonesia, Aiptu Abd Latief bertugas sebagai anggota unit Reskrim Polsek Sedati, Polres Sidoarjo. Penangkapan oknum polisi ini bermula dari ditangkapnya IR alias Wanda di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Pasar Wisata, Sedati, kemarin.
Baca juga: Purel Narkoba jaringan diskotek diadili dan Ibu tiga anak nekat edarkan sabu demi bayar hutang
Saat itu mantan purel Kafe Rasa Sayang dangdut ini diamankan dengan barang bukti satu poket sabu dan dua butir ineks. Dalam pemeriksaan, cewek berambut panjang ini mengaku jika sabu dan ineks tersebut bukan miliknya, melainkan punya kekasihnya, Aiptu Abd Latief.
IR lalu digelandang menuju tempat kosnya di kawasan Pergudangan Sedati. Saat masuk kos, ternyata Aiptu Abd Latief ada di dalam di dalam dan diketahui jika selama ini mereka menjalin hubungan gelap. Tanpa kesulitan, polisi akhirnya menemukan barang bukti Narkoba berupa 13 kg sabu, 22 butir pil ekstasi, 5 poket sabu siap edar, dan alat hisap (bong).
Aiptu Abd Latief sadar bahwa dirinya tak mungkin mengelak dan akhirnya mengaku semua barang tersebut adalah miliknya. “Saya dapat barang itu dari seorang Napi wanita di Rutan Medaeng yang akrab dipanggil Susi,” terangnya seperti ditirukan sumber Lensa Indonesia di Kepolisian.
Hingga berita ini diunggah, IR alias wanda dan Aiptu Abd Latief mnasih menjalani pemeriksaan serius di ruang Unit III Sat Reskoba Polrestabes Surabaya.
Tak ada pejabat Sat Reskoba Polrestabes Surabaya yang mau berkomentar mengenai masalah ini. Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Yan Fitri Halimansyah, enggan memberi keterangan dan hanya tersenyum sambil mengacungkan jempol saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2015). @andiono
0 comments:
Post a Comment