Tuesday, December 23, 2014

Jadi ‘sapi perah’ pengelola taman, pedagang di THD Madiun menjerit

Jadi ‘sapi perah’ pengelola taman, pedagang di THD Madiun menjerit




LENSAINDONESIA.COM: Paguyuban Pedagang Taman Hijau Demangan (THD) Kota Madiun mengadukan nasibnya jadi ‘sapi perah’ oleh pengelola THD. Tiap hari, para pedagang ditarik aneka pungutan yang tidak jelas.


Para pedagang akhirnya meminta pendampingan LSM Wahana Komunikasi Rakyat (WKR).


Baca juga: Lho kok? Gabungan LSM dan LBH mundur dari pergerakan asongan dan Pedagang asongan Madiun seret pocong ke kantor PT KAI


Koordinator Paguyuban Pedagang THD, Ima Yuliana menjelaskan, selama ini pedagang kecil maupun yang menyewakan sarana bermain untuk anak-anak, dikenakan pungutan oleh pengelola yang mencekik leher. “Bayangkan, kita baru masuk ke lokasi THD, sudah dipungut Rp5000,” katanya, Selasa (23/12/2014).


Kemudian ada lagi tarikan untuk lampu sebesar Rp2000. Bagi yang menyewakan sarana mainan untuk anak-anak, per unitnya ditarik Rp2000 lagi.


Bagi pedagang yang berjualan menggunakan tenda, tiap bulan juga dikenakan pungutan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu. Namun tiap hari masih dipungut sebesar Rp7000. Sedangkan yang menggunakan air, tiap bulan dikenakan pungutan sebesar Rp15 ribu.


“Terus terang kami keberatan atas banyaknya jenis pungutan yang diterapkan oleh pihak Sendang Biru selaku pengelola. Bagaimana tidak, kita masuk terus hujan dan tidak jadi jualan, tetap ditarik Rp5000. Nenek-nek jualan keliling bawa bakul saja, juga ditarik Rp5000, kan kasihan. Toilet untuk fasilitas umum, juga disewakan oleh pengelola,” keluh Ima.


Untuk itu, Paguyuban Pedagang THD berharap, ke depannya ada solusi antara pengelola dengan para pedagang, bukan malah memberatkan. Koordinator LSM WKR, Budi Santoso, mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap para pedagang THD saat mengadukan nasib mereka ke DPRD Kota Madiun. Mengenai waktunya kapan, masih akan dikomunikasikan dengan pihak DPRD.


“Kita akan fasilitasi agar para pedagang bisa mengadu ke dewan. Nanti dewan yang menfasiltasi pihak terkait seperti DKP dan pengelola untuk berdialog dengan para pedagang. Sehingga nanti ada titik temu dan aturan harus dibuat agar tidak memberatkan pedagang. Karena selama ini aturannya tidak jelas,” ujarnya. @dhimaz_adi


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment