Sunday, December 21, 2014

Soal penggusuran, DPRD DKI nilai pemprov lemah menjaga aset

Soal penggusuran, DPRD DKI nilai pemprov lemah menjaga aset




LENSAINDONESIA.COM: Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Taufik Hadiawan mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI lemah dalam mengawasi aset-asetnya menjadi salah satu penyebab banyaknya penggusuran, baik kepada warga maupun pedagang kaki lima (PKL).


“Banyaknya kasus penggusuran ini menunjukkan bila pemprov lemah dalam menjaga aset, baik dari segi hukum maupun pengawasan,” ujarnya saat dihubungi Licom, Senin (22/12/2014).


Baca juga: Penggusuran di Jakarta kerap melanggar HAM dan Fakta: Ahok tidak suka orang miskin


Sebelumnya, dalam diskusi bertajuk “Catatan Akhir Tahun Forum Warga Kota Jakarta (Fakta): Jakarta Belum Ramah HAM”, sedikitnya 28 kali terjadi penggusuran terhadap kediaman warga dan 17 kali penggusuran atas PKL selang Januari-Desember 2014. Namun, hanya 29 persen penyelesaian kasus yang sebelumnya melalui tahap sosialisasi dan negosiasi.


Bila Pemprov tak lalai dalam menjaga aset-asetnya, ketua DPC Gerindra Jakarta Timur itu optimis, masalah penyerobotan lahan dan penggusuran paksa tak akan pernah terjadi.


Karena itu, kata Taufik, sudah sepatutnya mulai saat ini Pemprov DKI menyelesaikan masalah tersebut. Tetapi dia meminta, tidak dilakukan dengan cara penggusuran paksa.


“Makanya saya minta sengketa tanah ini, khususnya yang milik pemprov, harus menjadi prioritas untuk diselesaikan. Tapi harus ganti untung, bukan ganti rugi. Jadi, biaya yang diberikan kepada masyarakat jangan memberatkan,” tegasnya.


Kemudian, dia juga meminta Pemprov DKI mulai menginventarisir aset-asetnya dan meningkatkan pengawasan, agar warga tak mudah menguasainya.


Di sisi lain, Taufik tak menampik, bila penggusuran dilakukan karena warga kerap menempati wilayah terlarang. Namun baginya, itu dipengaruhi sikap Pemprov yang tak tegas dalam membuat perencanaan pembangunan. @fatah_sidik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment