LENSAINDONESIA.COM: Ketua Fraksi Golkar versi Munas Bali, Ade Komarudin mengaku akan
mengembalikan surat pengambilalihan fraksi oleh kubu Agung Laksono. Menurutnya, surat tersebut dipandang tidak ada dasar hukumnya.
“Saya sudah menerima suratnya, tapi saya secara resmi mengembalikan surat itu. Kita belum ada pembahasan paripurna masih berlangsung proses politik, dan kami yang sah. Temen-teman harusnya bersabar dengan proses hukum yang ada, jangan memakai dengan cara-cara yang lain, ini lembaga negara,” ujar Ade Komarudin di Lantai 12 Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan Jakarta, Jum’at (27/3/2015).
Baca juga: Anak Agung Laksono protes pengamanan ketat di ruang FPG DPR dan Ini sindiran Bamsoet soal 'penggusuran' kubu ARB di DPR
Ade pun mengaku jika ada kabar rencana pengambilalihan fraksi oleh kubu Munas Ancol. Namun, Ade menilai itu hanya sebagai kekhilafan dalam kondisi internal partai yang memanas.
“Saya dengar mereka mau mengambil alih fraksi dengan berbagai cara. Saya kira mereka sangat mengerti tentang perundangan-undangan, MD3, Tatib DPR. Saya meyakini teman-teman (kubu Munas Ancol) tidak seperti itu, mungkin waktu itu mereka lagi emosi, bernafsu, tapi saya yakin mereka tidak seperti itu,” terang Ade.
Lebih lanjut dijelaskan Ade, pihaknya akan tetap bertahan dalam posisi semula untuk
bekerja sebagai anggota DPR sesuai dengan aturan yang ada.
“Tidak ada langkah kita yang tidak sesuai peraturan, justru kalau kami mengosongkan fraksi itu yang salah, karena kami harus bekerja, kami yang sah. Surat yang sampai dengan kop dan stempel fraksi itu mugkin kekhilafan dari mereka. Itu kok tiba-tiba ada kop dan stempel, dari mana itu?”
“Saya kembalikan surat itu, saya yang masih berwenang atas itu,” pungkas Akom sapaan akrabnya. @yuanto
0 comments:
Post a Comment