LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri Cianjur menahan tersangka Chep Hermawan di Lembaga Pemasyarakarat (Lapas) Cianjur, Jawa Barat. Tersangka tindak pidana penipuan senilai Rp 150 juta ini sempat mengaku bahwa dirinya adalah penyandang dana ISIS di Indonesia.
Beberapa waktu lalu Chep Hermawan ditangkap Polres Cilacap Jawa Tengah karena kedapatan membawa atribut ISIS dari Nusakambangan. Chep Hermawan bahkan terang-terangan juga mengaku bahwa dirinya merupakan presiden ISIS.
Baca juga: Dua kecamatan di Kabupaten Madiun diawasi polisi dan Gubernur Jatim minta perangkat RT dan RW waspadai warga penyendiri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Tribagus Spontana mengatakan yang bersangkutan ditahan tidak terkait dengan ISIS tetapi mengenai kasus penipuan.”Iya sudah ditahan tapi dalam kasus penipuan, bukan karena ISIS,” terangnya di Kejagung, Jumat (27/3).
Sekedar diketahui, saat dilakukan penangkapan oleh Polres Cilacap, Chep Hermawan mengatakan bahwa atribut ISIS didapat dari salah satu terpidana yang mendekam di Nusakambangan. Chep Hermawan juga mengaku bawa dirinya merupakan penyandang dana ISIS. @AL
0 comments:
Post a Comment