LENSAINDONESIA.COM: Nama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar santer disebut-sebut sebagai Pemimpin Tim Pemberantas Pengaturan Skor Pertandingan Sepakbola atau Match Fixing. Pernyataan itu langsung dikeluarkan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin, saat rapat kerja PSSI.
Brigjen Boy Rafli Amar dikonfirmasi Lensai Indonesia mengaku bahwa PSSI dan Kapolri sudah berkomunasi lewat surat terkait masalah ini. Namun, pihaknya menegaskan belum ada ijin dari pimpinan Polri untuk memimpin Tim Satgas Match Fixing ini. “Belum dapat ijin dari pimpinan,” terangnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Baca juga: PSSI tunjuk pria Belanda tangani pemain muda Indonesia dan Kisruh dualisme Arema bertarung di PN Surabaya
Brigjen Boy Rafli Amar mengisyaratkan menolak yang apa telah digaungkan PSSI tersebut dengan alasan masih aktif di Polri karena khawatir tak punya waktu mengurus Match Fixing itu. Ia pun menyarankan sebaiknya tugas itu dipercayakan kepada yang sudah purna tugas. “Saya kan masih aktif di Polri. Bagusnya yang sudah purna, biar waktunya bisa full,” lanjutnya.
Kemudian, Brigjen Boy Rafli Anwar juga menegaskan bahwa pengaturan skor pertandingan alias Match Fixing bisa diusut secara pidana. Dia pun meminta PSSI kooperatif untuk memberikan masukan dan laporan kepada penyidik Polri supaya bisa mengusut. “Kalau tidak ada dukungan data sama saja. Jadi, harus kooperatif. Jadi selain data PSSI juga harus ada laporan dari masyarakat” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini. @widji ananta
0 comments:
Post a Comment