Monday, December 15, 2014

Satpol PP Surabaya tegas lawan pedagang tapi tidak pada tempat hiburan

Satpol PP Surabaya tegas lawan pedagang tapi tidak pada tempat hiburan




LENSAINDONESIA.COM: Satpol PP buka suara terkait rencana upaya pengosongan pedagang buah di Pasar Koblen Jl Pringgodani, yang terpaksa dilakukan pihaknya karena pendirian pasar yang menempati eks Penjara militer itu belum mengantongi ijin.


Hal ini diungkapkan Kasi Operasional Satpol PP Joko Wiyono, saat dihubungi melalui Ponselnya, Senin (15/12/2014). Menurutnya, pengosongan dilakukan dengan cara memblokade akses masuk sehingga pedagang buah tidak dapat mendatangkan buah yang sudah dipesannya ke dalam Pasar Koblen.


Baca juga: Pedagang buah Pasar Koblen siap lawan Satpol PP Surabaya dan Berang, dewan Surabaya pertanyakan upeti Rp15 juta untuk Satpol PP


“Pengosongan sendiri sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu dengan cara menutup akses masuk agar buah yang dari luar tidak bisa masuk. Sedangkan buah yang sudah terlanjur di dalam, masih bisa dikeluarkan,” terang Joko Wiyono.


“Para pedagang buah Pasar Koblen selama ini tidak mempunyai ijin berdagang layaknya pasar sebagai tempat jual beli. Namun bila nantinya surat ijinnya sudah terbit, silahkan mereka melakukan aktivitas seperti biasa,” tambahnya.


Disinggung batalnya rencana pengosongan Pasar Koblen secara paksa, Satpol PP Surabaya mengaku hari ini masih akan berlangsung hearing bersama Komisi A DPRD Kota Surabaya. “Acara hearing dengan Komisi A DPRD SUrabaya ini sempat tertunda. Jadi kami akan lakukan hearing dulu,” sambung Joko Wiyono.


Sementara Pembina Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Sukoto meminta agar Pemkot melalui Satpol PP Surabaya agar tidak melakukan tindakan yang membuat rakyat gelisah. “Saya sangat mendukung penegak Perda ini melakukan penutupan terhadap tempat hiburan yang tidak berijin dan berpeluang menimbulkan kriminalitas. Tapi kalau penutupan terhadap pedagang pasar, ini sangat riskan karena masalah perut dan banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya disini,” papar Sukoto


“Apa sih kendalanya? Kalau memang para pedagang buah Pasar Koblen belum mempunyai ijin, seharusnya juga dipermudah. Apalagi mereka sudah mengurusnya sejak lama, namun sampai saat ini masih belum terealisasi,” pintanya. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment