LENSAINDINESIA.COM: Pencoretan nama Hamdan Zoelva oleh Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi (Pansel) disesalkan banyak pihak. Pansel perlu memandang sisi lebih jauh posisi dan hal-hal khusus Hamdan dalam menerapkan mekanisme seleksi untuk calon hakim konstitusi.
Demikian pernyataan Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahudin melalui pesan yang diterima awak media di Jakarta, Jum’at (26/12/2014).
“Saya kira tidak tepat aturan main tahapan seleksi yang dibuat oleh Presiden c.q Pansel, yang mewajibkan kepada setiap calon untuk mengikuti seluruh proses seleksi,” ujar Said.
Dia membenarkan perlu adanya perlakuan sama dalam proses pengujian calon Hakim Konstitusi. Namun, hendaknya pansel memperhatikan hal-hal yang bersifat khusus dan wajar guna dijadikan sebagai dasar pengecualian terhadap calon tertentu, sepanjang kekhususan itu didasari oleh oleh alasan logis dan tidak mengurangi makna dari prinsip persamaan.
“Bagaimanapun juga Hamdan Zoelva itu kan masih menjabat sebagai Hakim Konstitusi. Bahkan dia pula yang kini memimpin lembaga MK. Sebagai Hakim Konstitusi yang telah ikut memutus sekian banyak perkara konstitusi sekaligus menjadi pimpinan dari salah satu cabang kekuasaan Yudikatif, maka saya kira sudah sepantasnya jika Hamdan Zoelva diperlakukan sebagai orang yang dianggap telah memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai calon Hakim Konstitusi,” terangnya.
Dia menilai Hamdan mampu memimpin Mahkamah Konstitusi. Disini, kata Said, letak kekhususan bagi figur Hamdan sehingga tidak perlu ikut tahapan seleksi.
“Masak seorang Ketua MK masih harus mengikuti tes wawancara oleh para anggota Pansel yang penguasaan ilmu konstitusinya belum tentu melampaui calon yang diujinya? Dalam hal ini saya melihat Pansel sama sekali tidak mempertimbangkan kehormatan dan kewibawaan Hamdan sebagai Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK yang sedang menjabat,” sesalnya.
Said memberikan apresiasi yang tinggi atas sikap Hamdan Zoelva yang tidak mengejar jabatan dengan menolak mengikuti proses seleksi karena hal itu dikhawatirkan akan dapat merendahkan kewibawaan dan kehormatan dirinya sebagai Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK. @yuanto
0 comments:
Post a Comment