LENSAINDONESIA.COM: Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Ade Rizal Muharam resmi ditahan Denpom V Brawijaya dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri Kopka Andi Pria Dwi Harsono.
Selain Dandim Lamongan, juga ada enam oknum anggota TNI dari Kodim 0812 Lamongan lain yang ditahan Denpom V Brawijaya. Semuanya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Kopka Andi Pria Dwi Harsono, hingga meninggal dunia.
Baca juga: Istri Dandim Lamongan disebut kirim SMS intimidasi ke istri korban dan Ajudan Dandim Lamongan diduga tewas dianiaya di Makodim
“Ada tujuh anggota yang ditahan dengan status tahanan sementara. Masa penahanan sementara berlangsung 17 hari, terhitung sejak Kamis (18/12/2014) lalu. Kalau memang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, waktu penahanan bakal diperpanjang,” terang Kolonel Arm Totok Sugiharto, Kapendam V Brawijaya, Selasa (23/12/2014).
Seperti diberitakan Lensa Indonesia, Abu Hanifah pengacara keluarga Kopka Andi Pria Dwi Harsono mengatakan, kematian kliennya memang sangat banyak kejanggalan sehingga diragukan akibat bunuh diri. “Masak melakukan bunuh diri dengan cara tangan diborgol, sedangkan posisi mengantungnya korban juga sangat aneh. Mana kuat tali dari celana training untuk menahan tubuhnya yang menggantung. Sehingga kami menduga kuat ada rekayasa dibalik kematiannya,” ungkapnya saat berada di makam korban yang dibongkar untuk keperluan otopsi di desa Pulosari, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Selasa (3/12/2014).
Selain itu di tubuh korban juga penuh lebam sehingga diperkirakan sebelum meninggal korban lebih dulu dianiaya. “Anehnya lagi, lazimnya orang yang meninggal akibat gantung diri pasti lehernya menjulur, ada cairan sperma keluar dan bekas kotoran di celananya. Namun celana korban bersih tak ada bercak sperma atau kotoran,” tandas Abu Hanifah.
Pengacara ini lalu menceritakan kronologis tewasnya Kopka Andi Prya Dwi Harsono versi Kodim 0812 Lamongan. Sebelumnya Kopka Andi Pria Dwi Harsono dituduh berbuat cabul terhadap anak Komandannya, Dandim Lamongan.
Peristiwa itu bermula saat Dandim Lamongan meminta Kopka Andy Pria Dwi Harsono memandikan anak perempuan komandannya yang masih berusia 4 tahun. Mendadak anak berusia 4 tahun itu mengeluh `titit`nya sakit. Ny Gina, istri Dandim lamongan langsung melaporkan hal itu ke suaminya.
“Tanpa dilakukan visum lebih dulu, Dandim lamongan langsung memerintahkan anak buahnya melakukan pemeriksaan terhadap Kopka Andi Pria Dwi Harsono,” jelas Abu Hanifah panjang lebar. @andiono
0 comments:
Post a Comment