Sunday, December 14, 2014

Dewan minta PMP delapan BUMD DKI ditinjau ulang

Dewan minta PMP delapan BUMD DKI ditinjau ulang




LENSAINDONESIA.COM: Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD DKI Jakarta, Steven Setiabudi Musa, mengkritisi besarnya penyertaan modal pemerintah (PMP) ke badan usaha milik daerah (BUMD).


Kata Steven di Jakarta, Minggu (15/12/2014), suntikan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke delapan BUMD harus jelas peruntukan dan sasarannya. “Makanya, kami minta tinjau ulang.”


Baca juga: Pemkot Surabaya `kemplang` gaji buruh PT Abattoir Surya Jaya dan Datangi pengadilan Tipikor Semarang, ibu-ibu minta bupati dibebaskan


Anggota Komisi E DPRD ini lalu mencontohkan dengan PD Pasar Jaya dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang dinilainya tak perlu diberikan PMP. Sementara suntikan dana ke Bank DKI, dia memakluminya, lantaran akan melakukan buku empat.


“PMP yang besar, kenapa enggak langsung buat anggaran untuk masyarakat? Kan sayang. Itu mereka sudah untung. PD pasar Jaya mempunyai Rp 400 miliar,” beber Steven.


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), sebelumnya mengatakan, PMP diberikan kepada BUMD untuk menyehatkan perusahaan pelat merah yang kinerjanya tak maksimal dalam mendorong pendapatan asli daerah (PAD) dan terkait inflasi.


“Ya, kan kita punya kepentingan dengan inflasi. Tapi kalau itu enggak bisa, ya kita jual saja. Lebih baik kita tanam saham saja,” ujar Ahok, sapaan akrab Basuki.


Mantan bupati Belitung Timur ini mencontohkan dengan PT Transportasi Jakarta yang mendapatkan PMP sebesar Rp 2 triliun, sebagaimana tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015.


“Ya, kan kalau mau mandiri, kita PT harus pelayanan. Mau transportasi umum enggak? Mana transportasi umum yang untung, ya kann? UPT (unit pelayanan teknis Transjakarta) kan geraknya susah, makanya kita kasih (PMP),” terang dia.


Sebelumnya, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek juga meminta agar penyertaan modal hanya kepada BUDM yang sehat. PMP yang diberikan kepada BUMD harus berbanding lurus dengan laba yang masuk ke kas Pemprov DKI.


Dari evaluasi APBD DKI 2014 yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, pendapatan yang disumbang oleh BUMD belum mencapai hasil yang diharapkan.


“Dalam evaluasi Kemendagri atas APBD DKI 2014, masih belum mencapai target, kecuali Bank DKI. Laba yang diberikan Bank DKI cukup signifikan, BUMD yang lain belum,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (11/12/2014) lalu.


Dua BUMD penyumbang pendapatan terbesar selain Bank DKI, adalah PT Pembangunan Jaya Ancol yang menyumbang pendapatan senilai Rp55,04 miliar dan PT Delta Jakarta yang menyumbang pendapatan senilai Rp48 miliar.


Berikut delapan BUMD DKI yang memperoleh PMP sesuai KUA-PPAS RAPBD 2015:

1. PT Pembangunan Jaya Ancol Rp 500 miliar

2. PT Bank DKI Rp 1,5 triliun

3. PT Transportasi Jakarta Rp 2 triliun

4. PD Pasar Jaya Rp 1,08 triliun

5. PT Jakarta Tourisindo Rp 500 miliar

6. PT MRT Jakarta sebesar Rp 4,62 triliun

7. PT Jakarta Propertindo Rp 550 miliar

8. PD PAL Jaya Rp 570 miliar.


@fatah_sidik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment