LENSAINDONESIA.COM: Temuan pungutan liar di lingkungan Pemkot Surabaya oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) jadi bola panas. Pasalnya, praktik pungli ini tidak hanya melibatkan eksekutif melainkan juga anggota DPRD Surabaya.
Dari rekaman tersembunyi milik ORI, salah satu pegawai di lingkungan dinas menyebutkan sejumlah persyaratan ntuk perijinan toko modern. Salah satunya ‘setoran’ untuk anggota DPRD Surabaya.
Baca juga: Risma tantang pejabat pungli pemkot Surabaya mengundurkan diri dan Pemkot Surabaya Launching Kios Pelayanan Publik andalan
Bahkan video itu menyebut rinci ‘upeti’ yang harus disetor ke anggota dewan sebesar Rp60 juta. Dana itu belum termasuk biaya perijinan. Oknum tersebut menyebutkan bisa membantu berkoordinasi dengan DPRD. Selain itu oknum tersebut menyebutkan bahwa birokrasi di Surabaya sangat rumit.
Ini menunjukkan sistem birokrasi di Surabaya “babak belur” mulai hulu hingga hilir. Bahkan, lembaga legislatif yang punya kewenangan controling atau pengawasan juga terlibat di dalamnya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto menyarankan ORI untuk membuka ke publik siapa oknum DPRD Surabaya yang terlibat. Hal ini penting karena meski bersifat oknum namun telah mencemarkan seluruh angota DPRD Surabaya.
“Kalau perlu memang harus dibuka secara gamblang siapa oknumnya. Sampai sekarang komisi A juga belum diberi bukti rekaman hasil investigasi ORI,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Namun, dia tidak membantah bila ada anggota dewan yang terlibat pungli. Namun, pihaknya tak mau berandai-andai siapa yang melakukan.
“Memang ini harus diklarifikasi dengan jelas. Dalam waktu dekat kita akan rapat internal untuk membahas hal ini. BK (Badan Kehormatan) juga akan kita libatkan,” kata Herlina.
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya, Armudji mengatakan sangat mustahil karena fungsi legislatif hanya pengawasan. Pihaknya mengatakan semua birokrasi ditangani eksekutif sebagai pihak yang berwenang.
“Kita lembaga legislatif selalu kooperatif. Tapi ini harus dibuka secara gamblang siapa yang berbuat. Karena ini sudah menyangkut nama instutusi,” kata politisi PDIP ini.@wan
0 comments:
Post a Comment