Wednesday, December 17, 2014

Hanura pastikan tolak sebagian PMP untuk BUMD

Hanura pastikan tolak sebagian PMP untuk BUMD




LENSAINDONESIA.COM: Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta memastikan menolak sebagian penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk delapan badan usaha milik daerah (BUMD) sebesar Rp 11,32 triliun sebagaimana termuat dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2015.


“Oh iya, Hanura jelas menolak kalau enggak jelas,” ujar Sekretaris Fraksi Hanura DPRD DKI, Veri Yonnevil, di gedun dewan, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (18/12/2014).


Baca juga: DPRD DKI: BUMD bukan untuk mencari untung dan Prijanto: Keenakan karyawan BUMD


Kalau pengajuan PMP tersebut tidak masuk logika, kata wakil ketua Komisi B ini, Hanura tegas menolak. Apalagi, yang diberikan kepada BUMD yang pernah mendapatkannya dan hingga kini tidak jelas laporan pertanggungjawabannya.


“Itu enggak ada lagi manfaatnya. Buat apa lagi duitnya?” tanya dia. “Kemudian, kalau pimpinan masih rekomendasikan, kita juga pertanyakan, ada apa?” sambungnya.


Hanura, kata Veri, hanya mendukung pemberian PMP yang ditujukan kepada BUMD yang manfaatnya lebih besar kepada masyarakat, bukan berorientasi bisnis. “Kaya Jakarta Propertindo (Jakpro) mau bangun hotel. Itu buat apa? Enggak ada manfaatnya. Bangun hotel kok di Depok?”


Adapun pemberian PMP yang didukung Hanura seperti untuk PT Transportasi Jakarta, MRT, PT MRT Jakarta, PAL Jaya. “Kalau yang lain, enggak perlu,” tegasnya. @fatah_sidik


Berikut delapan BUMD DKI yang memperoleh PMP sesuai KUA-PPAS 2015:

1. PT Pembangunan Jaya Ancol Rp 500 miliar.

2. PT Bank DKI Rp 1,5 triliun.

3. PT Transportasi Jakarta Rp 2 triliun.

4. PD Pasar Jaya Rp 1,08 triliun.

5. PT Jakarta Tourisindo Rp 500 miliar.

6. PT MRT Jakarta sebesar Rp 4,62 triliun.

7. PT Jakarta Propertindo Rp 550 miliar.

8. PD PAL Jaya Rp 570 miliar.


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment