Wednesday, December 17, 2014

Dolly tutup, prostitusi terselubung makin subur di Surabaya

Dolly tutup, prostitusi terselubung makin subur di Surabaya




LENSAINDONESIA.COM: Meskipun Lokalisasi Dolly resmi ditutup oleh Pemkot Surabaya beberapa bulan lalu, namun ternyata masih banyak tempat prostitusi terselubung yang belakangan semakin berkembang.


Hasil pantauan Lensa Indonesia di lapangan, ajang prostitusi terselubung berkedok rumah pijat ataupun spa semakin menjamur di Surabaya. Diantaranya di kawasan Jl Kedung Doro, Ruko Bratang, Jl Kalibokor, Jl Barata Jaya, Ruko Darmo, Jl Embong Malang, Jl Tunjungan dan Jl Dharmawangsa.


Baca juga: Jual PSK lewat BBM, Mami Dee dituntut delapan bulan penjara dan Jual cewek 15 tahun, Pengelola Panti Pijat MM dijerat pasal berlapis


Prostitusi terselubung dengan modus seperti ini memang tidak banyak diketahui orang. Sebab, tempat tersebut biasanya tercatat atau mengantongi ijin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sebagai tempat pijat tradisional.


Namun faktanya justru dimanfaatkan sebagai ajang prostitusi terselubung. Sebenarnya Pemkot Surabaya sudah mengetahui hal ini sejak lama. Anehnya, mereka seolah-olah tutup mata dan terkesan diam.


Melihat keadaan seperti ini, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha angkat bicara. Politisi asal fraksi PKB tersebut menyayangkan dengan sikap Pemkot yang terkesan membiarkan tempat prostitusi terselubung itu beroperasi seenaknya. Sebab, jika hal ini dibiarkan malah semakin berkembang dan nantinya tidak terkontrol lagi.


“Memang semenjak ditutupnya Lokalisasi Dolly, banyak respon bagus dari masyarakat. Tapi sayangnya kenapa penutupan Dolly kok tidak diikuti tempat-tempat prostitusi tersembunyi,” ucapnya.


Masduki Toha berharap Pemkot Surabaya melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Badan Lingkungan Hidup (BLH), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih jeli dan teliti untuk menyetujui segala bentuk ijin yang sekiranya berbau prostitusi. Bahkan, harus melarang tempat usaha yang dulunya pernah beroperasi di Lokalisasi Dolly untuk buka lagi sebagai nama lain.


“Jadi Pemkot seharusnya melarang ijin itu. Apalagi jelas-jelas di lokalisasi X misalnya, buka lagi dengan kedok yang lain. Maka hati nurani teman-teman Pemkot Surabaya ini dimana jika ijinnya dikeluarkan. Ini kan sebenarnya tidak diperbolehkan, karena apapun namanya praktek seperti itu harus dihindarkan,” pintanya.


Masduki Toha menambahkan, Pemkot Surabaya harus lebih selektif untuk mengeluarkan ijin, daripada nantinya malah menimbulkan masalah yang semakin besar. Sebab, tidak menutup kemungkinan, nanti tempat-tempat seperti itu merajalela di Surabaya. Dan membuat nama baik Surabaya yang sudah bersih dari prostitusi kembali tercoreng.


“Maka sekali lagi saya berharap kepada Pemkot agar tidak mengeluarkan ijin-ijin kepada tempat usaha yang dulu pernah buka di Dolly. Biar kesannya tidak jelek di mata masyarakat. Jadi saya rasa, Pemkot Surabaya harus benar-benar jeli untuk mengeluarkan ijin, dan tidak sembarangan,” pungkasnya.


Selain tempat pijat plus plus, hingga saat ini masih banyak rumah karaoke yang masih beroperasi meskipun tidak berijin. Bahkan, dari hasil sidak beberapa kali, ditemukan wanita pekerja karaoke atau purel yang ternyata di bawah umur.


Saat ini, institusi penegak perda atau Satpol PP Surabaya mendapat sorotan dari DPRD Surabaya karena diduga bermain dalam penertiban.@iwan


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment