LENSAINDONESIA.COM: Baru dua hari disegel Satpol PP Surabaya karena tak punya ijin, Kafe Latino di komplek Ruko Petemon Jl Pasar Kembang dan Kafe Alexis di Jl Tegalsari (pas belakang Polsek Tegalsari) sudah nekat buka lagi.
Pantauan Lensa Indonesia di lokasi kejadian, Kafe Alexis berani buka lagi meskipun baru saja disegel karena dibekingi sejumlah LSM dan oknum wartawan mingguan. Jumat (19/12/2014) sekitar pukul 01.00, oknum wartawan dan LSM nampak asyik pesta miras tepat di depan Kafe Alexis. Mungkin kehadiran mereka untuk berjaga-jaga bila ada razia Satpol Surabaya PP lagi.
Baca juga: Satpol PP Surabaya akhirnya berani segel pijat plus-plus Symphoni dan Kafe Alexis, Latino, New Family dan Hotel Mentari disegel serentak
Sedangkan di Kafe Latino, pengunjungnya masih sepi karena mungkin mereka tahu tempat hiburan itu baru saja dirazia dan disegel Satpol PP Surabaya.
Kabar yang dihimpun Lensa Indonesia, dua tempat ini masih berada dalam satu manajemen dan dibekingi oleh oknum-oknum yang sama. Bahkan ada yang menyebut keterlibatan oknum dari Polda Jatim sebagai salah satu pemilik `saham`.
Seperti diberitakan Lensa Indonesia, ada 7 tempat hiburan yang diistimewakan Satpol PP Surabaya. Petugas penegak Perda ini langsung merespon dengan melakukan penyegelan tiga tempat hiburan dan hotel yang selama ini beroperasi tanpa ijin.
Tiga tempat hiburan yang disegel adalah Kafe New Family Cafe Jl Tidar, Kafe Latino Jl Pasar Kembang dan Kafe Alexis Jl Tegalsari. Sedangkan satu hotel short time yang disegel adalah Hotel Mentari di kompleks Ruko Jl Kedungdoro.
Meskipun penyegelan ini terbilang sangat terlambat karena diduga adanya kepentingan oknum-oknum yang `bermain` padahal surat rekomendasi penutupan dikeluarkan Disbudpar sejak Maret lalu, namun sikap Satpol PP Surabaya kali ini layak diapresiasi.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Surabaya, Joko Wiyono, mengatakan bahwa pihaknya bersama Tim RHU didampingi Polrestabes Surabaya melakukan penyegelan di tiga tempat hiburan malam dan satu hotel karena selama ini ternyata beroperasi tanpa ijin
“Keempat tempat tersebut langsung kami segel sesuai perintah atasan. Mereka ini diketahui diketahui tak punya ijin sehingga kami hentikan kegiatannya sampai dapat menyelesaikan perijinannya,” terang Joko Wiyono. @andiono
0 comments:
Post a Comment