LENSAINDONESIA.COM : Mantan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Ponorogo, Yusuf Pribadi, yang kini menjabat kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Masyarakat (Kesbangpolinmas) diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat peraga belajar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012, Senin (22/12/2014).
Kasi Intelijen Agus Kurniawan yang memeriksa Yusuf Pribadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Yusuf pada posisinya sebagai Plt Sekda saat itu dan lebih menitikberatkan pada proses terjadi lelang.
Baca juga: Tampung alat peraga, Kepala Kesbangpolinmas diperiksa Kejari Ponorogo dan Kasus korupsi DAK 2012-2013, Kejari Ponorogo panggil dua nama baru
Ia dijadikan saksi untuk tujuh orang yang kini telah berstatus tersangka. Setidaknya 17 pertanyaan diajukan kepada Yusuf.
“Kami menanyakan soal apa yang dia ketahui, apa yang dia alami selama proses adanya lelang. Kita kejar di situ. Termasuk hubungan dengan tersangka Nur Sasongko (Direktur CV Global, Inc/rekanan Dindik), tersangka Hartoyo (koordinator sebuah LSM di Madiun) dan satu orang lain lagi yang sebelumnya telah kenal dengan Yusuf dan Hartoyo. Nah, dari pertemuan mereka inilah lelang bisa sampai ke (dimenangkan) CV Global,” ujar Agus.
Agus enggan menyebut Yusuf sebagai orang yang terlibat. Menurutnya, Yusuf adalah orang yang pernah mengalami, mengetahui, mendengar dan melihat kronologi dari proses penyimpangan DAK ini.
“Kami mencoba mencari konstruksi perbuatan materiil perbuatan melawan hukum secara komprehensif. Soal aliran dana, itu kan hanya muara dari perbuatan itu,” ujar Agus.
Sementara itu, usai pemeriksaan, Yusuf Pribadi tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan. Ia hanya mengaku pemeriksaannya terkait dengan jabatannya sebagai Plt Sekda.
“Di kroscek soal jabatan Plt itu. Hubungannya dengan DAK 2012,” ujarnya pendek.
Yusuf membantah memiliki hubungan dekat dengan tersangka Nur Sasongko meskipun gudang rumahnya sempat disewakan hingga Rp72 juta setahun saat itu. “Penyewaan gudang itu sebentar saja kok hanya buat transit aja. Lebih detil ke penyidik ya,” ungkapnya.@arso
0 comments:
Post a Comment