Saturday, December 13, 2014

Menteri Yohana ajak Google cegah pornografi anak

Menteri Yohana ajak Google cegah pornografi anak




LENSAINDONESIA.COM: Kegundahan terus menggelayuti hati Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. Saat blusukan ke sejumlah warung internet (warnet), dia terkejut memergoki beberapa pelajar asyik nonton film porno.


“Saya ketemu mereka di warnet sedang nonton film porno,” kata Yohana dalam Peringatan 25 Tahun Konvensi Hak Anak dan Perenungan HAM 2014 di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (14/12/2014).


Baca juga: Hamil tua, Khotimah lolos dari maut longsor Banjarnegara dan Lima perempuan Kenya dipaksa disterilisasi karena hidup dengan HIV


Saat ditanya, beberapa pelajar itu mengaku tengah mencari bahan tugas sekolah. Kata Yohana, hal ini tidak lepas dari penerapan Kurikulum 2013 yang mana banyak guru meminta agar siswa mencari materi pelajaran dari internet.


Apa dinyana, saat di warnet, para pelajar itu memanfaatkan untuk mengakses situs porno. “Bukannya mencari materi mata pelajaran, saya justru melihat mereka membuka situs porno,” kata Yohana.


Kenyataan ini membuatnya berpikir keras untuk memastikan pornografi anak tidak makin meluas. Salah satunya adalah dengan meminta Menteri Kebudayaan dan Pendidikan, Anies Rasyid Baswedan, untuk mengevaluasi Kurikulum 2013, khususnya tentang pemberian tugas bagi siswa yang harus mencari bahan melalui internet.


Juga kerjasama dengan Kementerian Telekomunikasi dan Informasi untuk memblokir situs porno, sehingga bisa mengurangi tingkat kejahatan seksual. Dia juga akan menggandeng perusahaan digital internasional seperti google, Microsoft, Apple untuk membantu pemutusan mata rantai kekerasan anak dari jalur internet.


“Mereka sduah setuju untuk memutus mata rantai kekerasan dengan menutup situs porno,” kata Yohana.


Yohana menuturkan pada pertemuan itu para sejumlah perusahaan digital sangat merasakan bahwa isu kekerasan anak sudah menjadi isu universal. Oleh sebab itu, perusahan digital itu berkomitmen bersama untuk menutup situs porno.



Di internal, Yohana menjelaskan tengah mempersiapkan satgas perempuan yang bertugas memantau tingkat kejahatan seksual di daerah-daerah. Sepanjang Januari hingga Juni 2014, Komnas Perlindungan Anak menerima laporan 1.689 kasus pelanggaran hak anak. Sebanyak 1.879 anak menjadi korban. Dari angka itu, 48 persen di antaranya adalah kejahatan seksual. Lebih memprihatinkan, 16 persen dari jumlah kasus yang dilaporkan itu menempatkan anak sebagai pelaku. @Sita


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment