LENSAINDONESIA.COM: Kisah pedih buruh migran Indonesia (BMI) tampaknya tak pernah berakhir. Kali ini, Meriance Kabu asal NTT dilaporkan jadi korban penyiksaan majikannya di Kualalumpur, Malaysia.
Kisah ini menggenapi kisah pilu pemulangan 703 pendatang ilegal Indonesia oleh Malaysia, didalamnya termasuk buruh migran. Meriance saat ini mendapatkan pemeriksaan medis dan perawatan di RS Ampang Kualalumpur.
Korban mengalami luka fisik di bagian tubuh dan wajah, seperti luka sobek pada bagian bibir. Gigi geraham perempuan berusia 32 tahun itu juga telah dicabut paksa oleh majikannya.
Kondisi korban semakin mengenaskan setelah diketahui juga mengalami kekerasan seksual yang mengakibatkan organ kewanitaannya cedera.
Meriance pertama kali diselamatkan oleh tetangga majikannya yang menemukan sepucuk kertas terselip di bawah pintu berisikan pesan permintaan tolong korban. Majikan korban bernama Ong Su Ping Serene kini telah ditahan pihak kepolisian Malaysia untuk proses penyidikan.
Duta Besar RI Herman Prayitno bersama staf KBRI Kuala Lumpur telah menjenguk korban di Rumah Sakit Ampang Kuala Lumpur dan berbicara dengan korban serta dokter yang menangani.
Herman menegaskan telah memerintahkan melakukan pendampingan hukum terhadap korban terutama mengupayakan hak-hak korban. Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia dan menugaskan retainer lawyer untuk mengawal kasus ini. “Kasus penyiksaan yang dialami Mariance termasuk penganiayaan berat,” kata Herman, Rabu (24/12/2014).
Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur juga telah memanggil agensi pekerja yang telah memasukkan korban untuk bekerja di Malaysia. Agensi dimaksud diminta pertanggungjawaban agar gaji korban selama 2 tahun dibayarkan penuh sesuai kontrak meskipun korban baru bekerja selama 8 bulan. Sementara besaran kompensasi ganti rugi akibat penganiayaan nantinya akan diputuskan di pengadilan.@sita
0 comments:
Post a Comment