LENSAINDONESIA.COM: Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar akan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit ulang tiga mega proyek bermasalah, yaitu pembangunan Jembatan Brawijaya, RSUD Gambiran II dan juga pembangunan gedung Politeknik Kediri.
Upaya ini dilakukan abu menyusul alokasikanya lagi APBD Kota Kediri 2015 untuk proyek lanjutan pembangunan jembatan yang sempat bermasalah itu.
Baca juga: Penyidikan dugaan korupsi Jembatan Brawijaya terhenti di Polda Jatim dan Tersangka KPK Hadi Poernomo sering bertemu Walikota Kediri
Abu masih tak yakin akan kelanjutan pembangunan itu. Sebab proses hukum tiga proyek tersebut belum sepenuhnya tuntas.
Audit ulang tetap ia minta meski sebelumnya, BPK Jawa Timur telah menyatakan tidak ada kerugian keuangan negara proyek jembatan yang sempat bermasalah tersebut.
“Kami akan minta audit kembali ke BPK. Kalau bisa tiga-tiganya kita mintakan audit, karena yang kita terima kemarin bukan hasil audit, tapi reviewnya. Tiga proyek tersebut tahun 2015 harus kelar semua,” kata Walikota Kediri Abdullah Abubakar, kemarin.
Dalam pembahasan APBD 2015 lalu, Pemkot Kediri menganggarkan Rp 80 milyar untuk menyelasaikan pembanguan tiga mega proyek yang sempat terhenti karena tersandung masalah hukum.
Rincianya, Rp 40 miliar untuk pembangunan lanjutan RSUD Gambiran II, dan masing-masing Rp 20 miliar pembangunan Politeknik serta jembatan Brawijaya.
Walikota meyakini proses hukum tiga mega proyek tersebut belum tuntas sebab tim penyidik Direskrimsus Polda Jatim bersama tim Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali mendatangi lokasi pembangunan jembatan untuk melakukan pemeriksaan fisik. Padahal, Polda sendiri sebelumnya telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada kasus dugaan korupsi jembatan Brawijaya itu beberapa waktu lalu.
Sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menyatakan tidak kerugian negara dalam tiga mega proyek tersebut. Padahal sebelumnya, Kejari telah menetapkan tiga tersangka dalam proyek pembangunan RSUD Gambiran.
Bisa dipastikan, para tersangka kasus dugaan korupsi RSUD Gambiran II akan bebas dari jeratan hukum.@andik kartika
0 comments:
Post a Comment