Monday, February 9, 2015

APBD diperlambat, Ahok ancam ungkap dana siluman Rp8,8 triliun

APBD diperlambat, Ahok ancam ungkap dana siluman Rp8,8 triliun




LENSAINDONESIA.COM: Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyebut DPRD sengaja menghambat proses koreksi APBD 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, pimpinan dewan menolak menandatangani dokumen terkait.


Bila dewan tetap bersikap demikian, Ahok, sapaan akrab Basuki, berencana mengungkapkan dana siluman sebesar Rp 8,8 triliun yang waktu itu tiba-tiba muncul dalam APBD 2015 tersebut. “Saya ada saksi semuanya ini,” ujarnya di Balaikota DKI, Senin (9/2/2015).


Baca juga: CBA: APBD DKI Jakarta penuh anggaran siluman dan Amburadul, APBD DKI Jakarta dicela Kemendagri


Ahok menerangkan, beberapa waktu lalu, staf DPRD bekerja sejak siang hingga malam untuk mengganti anggaran dalam APBD senilai Rp 8,8 triliun. Namun, itu semua akan sia-sia lantaran pemerintah provinsi (pemprov) telah menerapkan e-budgeting.


Sehingga, tidak bisa dokumennya dicetak.


“Kalau ini curi, duit rakyat saya bilang. Nah, kalau alasan itu, kita enggak mau dikasih APBD. Ya sudah, enggak usah. Enggak usah, orang Jakarta enggak butuh APBD kok. Anda percaya sama saya. Orang Jakarta yang penting urusin sampah,” bebernya.


Lantas, eks bupati Belitung Timur ini pun akan meminta kepolisian turun tangan, jika DPRD tetap menghambat penyerahan APBD ke Kemendagri.


Terpisah, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Fahmi Zulfikar Hasibuan membenarkan, bila dewan menolak membubuhkan tanda tangan dalam APBD untuk diserahkan ke Kemendagri, karena postur yang diserahkan pemprov adalah susunan Ahok.


“Padahal, dewan memiliki hak budgeting, selain legislasi dan pengawasan.Sehingga, rancangan anggaran kan prosesnya harus dibahas bersama dewan. Tapi, ini eksekutif maunya enggak, jadi berpotensi melanggar hukum,” paparnya kesal.


Skema tersebut, kata Fahmi mencontohkan, seperti anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) senilai Rp 4,9 triliun. Menurutnya, alokasi itu terlalu gemuk. Sebab, jika hanya Rp1,8 triliun dengan penerima sebanyak 600 ribu orang, maka tiap siswa mendapatkan Rp3 juta per tahun.


“Kemudian ada alokasi untuk BPJS Rp 1 sekian triliun. Ini untuk apa? Kan itu program pemerintah pusat. Mereka bilang, ini untuk masyarakat rentan miskin. Memangnya masyarakat rentan miskin di Jakarta ada berapa sampai triliunan anggarannya? Preminya saja cuma sekitar Rp 30 ribu per orang tiap bulan,” paparnya.


Sekretaris Komisi E DPRD ini juga mengkritisi sistem e-budgeting. Menurut dia, sepatutnya pemprov memasukan barang/jasa dilakukan pasca APBD disahkan DPRD dan selesai dikoreksi Kemendagri. “Tapi kalau sudah dimasukan tanpa lewat persetujuan dewan, itu namanya e-budgeting atas dasar keinginan eksekutif. Jadi, itu e-budgeting ilegal.”


“E-budgeting (diterapkan) katanya juga supaya bisa diakses publik. Tapi sampai

sekarang, enggak ada satu pun publik yang bisa mengakses, kecuali SKPD. Sehingga

DPRD khawatir, e-budgeting adalah alat untuk mencari popularitas. Padahal sebetulnya adalah rekayasa,” sambung politikus Hanura itu.


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment