LENSAINDONESIA.COM: Dualisme kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), antara Muktamar Surabaya yang menyatakan M Romahurmuziy (Romi) sebagai ketua umum (ketum) dengan Muktamar Jakarta, di mana Djan Faridz terpilih sebagai pemimpin, berimbas ke pengurus di Ibukota.
Kondisi makin memanas setelah Wakil Ketua serta Sekretaris DPW PPP DKI Jakarta, Djoko Krismiyanto dan Abdul Aziz, yang pro Romi berencana menggelar musyawarah wilayah (muswil) pada 28 Februari-3 Maret 2015.
Baca juga: DPW PPP DKI versi Surabaya siap gelar muswil dan Jebol kantor DPW PPP Jatim, klaim kubu Djan Faridz sah
Terlebih, Ketua DPW PPP DKI, Abraham Lunggana, yang mendukung kepemimpinan Djan, menolak tegas forum tertinggi partai Kabah di tingkat provinsi tersebut. “Bila muswil tetap digelar, mereka sama saja menjatuhkan partai,” ujar Lulung, sapaan karib Abraham, di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Rabu (4/2/2015).
Bagi politikus asli Betawi ini, muswil tersebut pun hanya pepesan kosong. Dalihnya, dia selaku pimpinan tak merestui untuk digelar dan menampik perpecahan berimbas ke pengurusannya.
“PPP yang pecah cuma di DPP, kan Djoko dan Aziz sendiri masih menjadi pengurus,” kilahnya.
Lulung pun menampik, muswil itu digelar dalam rangka mencari ketua DPW baru lantaran masa kepengurusannya telah berakhir dan tidak sah karena surat keputusan (SK) ditandatangani DPP era Suryadharma Ali-Irgan Chairul Mahfiz. “SK kepengurusan saya ditandatangani SDA-Romi kok,” klaim dia.
Terpisah, Djoko menampik pernyataan wakil ketua Koalisi Merah Putih (KMP) DKI tersebut. Katanya, SK kepengurusan DPW PPP di bawah kepemimpinan Lulung sudah kadaluarsa dan memastikan muswil tetap digelar. “Bohong itu, kalau Lulung bilang SK-nya ditandatangani SDA-Romi. SK-nya dia ditandatangani SDA-Irgan. Artinya, kepengurusan dia ilegal,” tegasnya. @fatah_sidik
0 comments:
Post a Comment