Monday, February 23, 2015

Hari Valentine bobol rumah, tukang pangkas dihajar massa

Hari Valentine bobol rumah, tukang pangkas dihajar massa




LENSAINDONESIA.COM: Yusri (26) warga Bangkalan, harus mendekam di sel tahanan Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Tersangka yang melakukan pembobolan di rumah Suparmiati, warga Jl Simo Jawar Gg VII, Sabtu (14/2/2015), diketahui warga sekitar yang langsung meneriaki maling dan menghajarnya


Tersangka yang mengaku sudah sebanyak tiga kali ini, beraksi bersama rekan yakni M dan AN dengan cara merusak kunci. Namun saat dipergoki warga berhasil meloloskan diri dan pihak kepolisian menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)


Baca juga: Bekuk komplotan pembobol rumah, polisi ini bakal terima penghargaan dan Congkel pintu pagar ketahuan warga, dilaporkan dan digrebek polisi


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengatakan, tersangka bersama kedua rekannya merupakan spesialis pembobol rumah, dimana mereka terlebih dahulu melakukan survei dan sasarannya sendiri rumah kosong ataupun yang ditinggal penghuninya


“Dengan merusak gembok pagar, tersangka berhasil masuk ke rumah korban, yang kemudian dapat menggondol 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion AE 5502 GE, dua buah tas yang berisi lima unit Hp, jam tangan dan workman,” terang Sumaryono


“Namun, saat keluar dengan membawa barang hasil kejahatannya, tersangka dipergoki

oleh warga sekitar yang kemudian meneriaki maling dan beramai ramai menghajarnya.

Saat bersamaan, anggota Reskrim yang sedang melakukan Patroli langsung mengamankan dari amukan massa,” tambahnya


Selain mengamankan barang bukti hasil kejahatan tersangka, petugas juga mengamankan Kunci T, kunci L dan kunci palsu yang terbuat dari kawat besi yang digunakan merusak gembok pagar. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka di jerat pasal 363 KUHP dan diancam hukuman selama 7 tahun penjara. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment