Thursday, February 5, 2015

Pemprov DKI ngaku serahkan APBD ke Kemendagri, dewan sebut bohong

Pemprov DKI ngaku serahkan APBD ke Kemendagri, dewan sebut bohong




LENSAINDONESIA.COM: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2015 kembali berpolemik. Padahal, telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD di gedung dewan, Kebon Sirih, Jakarta, 27 Januari silam.


Masalah tersebut bermula ketika Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Heru Budi Hartono mengklaim, APBD tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 2 Februari lalu.


Baca juga: Soal dobel anggaran KJP, sekda dan kepala BKD mengaku tak tahu dan Dobel anggaran, program Kartu Jakarta Pintar dipertanyakan


Pernyataan tersebut kemudian dibantah sebagian besar politikus Kebon Sirih. Sehingga, anggota dewan beberapa saat lalu (5/2/2015), menggelar rapat gabungan terbatas di Gedung DPRD. Usai mengikuti rapat yang berlangsung tertutup tersebut, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI, Bestari Barus menerangkan, legislatif hingga kini tengah membahas draf-draf

anggaran per komisi yang akan diikutsertakan dalam penyerahan APBD ke Kemendagri.


“Kita menunggu, mana yang diserahkan, siapa yang akan mendampingi (penyerahan) APBD, siapa yang akan ke sana,” ujarnya.


Hal tersebut dilakukan, kata Bestari, agar saat presentasi dapat dengan mudah dijawab. Apalagi, pertanyaan mayoritas dilontarkan ke anggota dewan yang mendampingi. “Jadi, enggak bisa seenaknya eksekutif kirim ke sana (Kemendagri).”


Meski demikian, politikus berbadan gempal itu enggan mengkritisi pernyataan Heru sebelumnya, bila APBD telah diserahkan ke Kemendari. Dalihnya, hal tersebut hak eksekutif. “Namun yang jelas, saat ini legislatif masih mengatur mekanisme siapa-siapa saja yang mengantar eksekutif dalam menyerahkan APBD,” katanya mengulang.


Terpisah, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, M Taufik justru menunjukkan kegeramannya dan mendesak bekas walikota Jakarta Utara itu berterus terang soal pelaporan APBD. “Jangan berbohong, bilang APBD sudah diserahkan ke Kemendagri.”


Ketua DPD Gerindra DKI ini membeberkan, setelah disahkan melalui paripurna, seharusnya eksekutif dan dewan duduk bersama untuk mengoreksi APBD. Kemudian, ditandatangani kembali dan diserahkan ke Kemendagri. “Bagaimana mau diserahkan ke Kemendagri, kalau kita belum menerima APBD-nya?” tandas ketua Koalisi Merah Putih (KMP) DKI itu. @fatah_sidik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment