LENSAINDONESIA.COM: Pejabat di lingkungan pemerintahan Surabaya harus menata ulang jadwal kunjungan kerja (Kunker) pada tahun depan. Hal itu terjadi setelah Pemprov Jatim merekomendasikan anggaran perjalanan dinas dalam APBD 2015 yang digedok pada 12 November lalu itu, agar dievaluasi lagi.
Total dana perjalanan dinas yang direkomendasi untuk dikaji ulang mencapai Rp 50 miliar. Sorotan paling tajam dialamatkan pada anggaran kunjungan kerja di DPRD Surabaya. Selain itu, sejumlah dinas di Pemkot Surabaya juga mengalokasikan duit untuk perjalanan dinas dengan angka cukup tinggi.
Baca juga: Uang rakyat Surabaya Rp7 T baru dihabiskan separuh, pelit atau malas? dan Anggota Dewan Surabaya dilarang kunker sebelum RAPBD 2015 selesai
Fakta itu terungkap dari surat evaluasi Pemprov Jatim terhadap komposisi APBD 2015 Surabaya yang digedok 12 November lalu. Hasil evaluasi itu tengah dibahas badan anggaran (Banggar) dewan dan tim anggaran (Timgar) Pemkot Surabaya.
Dalam evaluasi itu, cukup banyak masukan yang dibuat Pemprov terhadap alokasi anggaran yang ada di APBD 2015. Nah, salah satu yang jadi atensi adalah dana untuk perjalanan dinas.
Dari evaluasi itu, tercatat ada delapan item anggaran perjalanan dinas di lima instansi di lingkungan Pemkot dengan nilai besar. Yakni perjalanan dinas dalam daerah di Dinas Pemuda Olahraga (Dispora), bagian umum dan protokol, serta Bakesbangpol Linmas.
Anggaran perjalanan dinas paling disorot Pemprov Jatim adalah bagi para anggota DPRD Surabaya. Sebab, anggaran tahun depan sebesar Rp 28 miliar. Dana itu dipakai untuk berbagai jenis kunjungan kerja selama tahun 2015.
Ketua DPRD Surabaya Armuji saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini hasil evaluasi Pemprov Jatim terhadap APBD 2015 Pemkot Surabaya tengah dalam pembahasan. Dia membenarkan adanya sejumlah rekomendasi evaluasi terhadap alokasi anggaran yang dianggap pemborosan. Meski demikian, politisi senior itu menyebut evaluasi tersebut bukan harga mati.
”Sebenarnya, secara prinsip tidak ada catatan khusus. Rata-rata, hasil evaluasi itu hanya berupa saran dan masukan terkait regulasi anggaran atau saran penggunaan APBD agar lebih maksimal,” kata Armuji.
Maski begitu, pihaknya tetap akan menjalankan sesuai prosedur. Terkait ada evaluasi atau pengurangan anggaran pihaknya enggan memastikan. “Ya kan masih dibahas lagi. Kita tunggu saja hasilnya,” katanya.@iwan
0 comments:
Post a Comment