Wednesday, December 17, 2014

Kejati Jatim didesak tangani, ini 16 SKPD diduga korup Rp22,6 M

Kejati Jatim didesak tangani, ini 16 SKPD diduga korup Rp22,6 M




LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 16 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Provinsi Jawa Timur yang diduga melakukan penyimpangan uang negara terkait anggaran perjalanan dinas total mencapai Rp22,6 atau tepatnya Rp22.689.800.675.-, ternyata penyimpangan terbesar terjadi di Biro Perekonomian Prov Jatim.


“Biro Perekonomian ini ditemukan total penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp8.5 miliar dalam bentuk tidak riil atau perjalanan dinas fiktif Rp2.7 miliar. Bukti tidak

lengkap Rp5.7 miliar, dan tumpang tindih perjalanan dinas sebesar Rp34 juta,” ungkap pengamat anggaran negara, Uchok Sky Kadhafy kepada LICOM di Jakarta, Rabu (17/12/14).


Baca juga: Menguap! 16 SKPD Jatim diduga 'gila-gilaan' korupsi Rp22,6 Miliar dan FITRA ungkap mark up Kasudin Perumahaan Jakarta Timur.


Uchok juga mengungkapkan temuan laporan perjalanan dinas fiktif yang terjadi di Biro Humas dan protokoler. Nilainya jauh lebih kecil dibanding SKPD yang lain, hanya Rp195.3 juta, namun apakah ini terkait dengan tugas-tugas dalam bermitra dengan media massa, ini yang perlu diklarifikasi.


Diketahui, temuan adanya dugaan penyimpangan uang negara itu sebenarnya terjadi selama tahun anggaran 2013. Sebagaimana diungkap Uchok, kendati negara berpotensi dirugikan miliaran, namun belum ada indikasi dari pihak aparat hukum untuk melakukan penindakan.


“Oleh karena Kerugian negara sudah jelas, sebesar Rp.22.6 miliar dan telah melanggar peraturan pemerintah No.58 tahun 2005 tentang pengelola keuangan daerah. Walaupun ke 16 SKPD pada sekitar tahun 2014 sudah membayar potensi kerugian ke kas daerah, tapi yang jelas unsur pidana tidak bisa hilang, dan harus ditindaklanjuti agar para Birokrat jera melakukan korupsi,” tegas aktifis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).


Ditegaskan Uchok, adanya potensi kerugian negara ini, sudah menjadi keharusan pihak Kejaksaan Tinggi di Jawa Timur atau Tipikor Polda Jatim untuk melakukan pengusutan, agar tidak

menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terkait pemberantasan korupsi dan menumbuhkan clean governace di Jawa Timur.


“Silahkan pihak aparat hukum untuk membuka kasus penyimpangan perjalanan dinas Provinsi Jawa Timur ini. Kita tunggu perkembangannya,” tegas Uchok.


Berikut SKPD yang ditemukan didugaan melakukan penyimpangan;


1. Biro Perekonomian ditemukan total penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp8.5 miliar dalam bentuk tidak riil atau perjalanan dinas fiktif Rp2.7 miliar. Bukti tidak

lengkap Rp5.7 miliar, dan tumpang tindih perjalanan

dinas sebesar Rp34 juta.


2. Biro SDA ditemukan total penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp.4.8 milyar dalam bentuk perjalanan dinas fiktif sebesar Rp.3.4 milyar; bukti tdk lengkap sebesar

Rp.1.4 milyar, dan Tumpang tindih sebesar Rp.55 juta.


3. Dinas perindustrian ditemukan total penyimpangan belanja dinas sebesar Rp.2.6 milyar dalam bentuk perjalanan dinas fiktif sebesar Rp.2.2 milyar, dan harga lebih tinggi

sebesar Rp.386 juta.


4. Biro pemerintah umum ditemukan total penyimpangan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp.1.5 milyar dalam bentuk perjalanan fiktif sebesar Rp.1 milyar, dan bukti tidak lengkap sebesar Rp.450 juta.


5. Dinas kebudayaan ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp.897 juta dalam bentuk perjalana dinas fiktif sebesar Rp.897 juta


​​6. Badan Perpustakaan ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp.703 juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif sebesar Rp.690 juta; bukti tdk lengkap sebesar Rp.1.6 juta, dan harga yg lebih tinggi sebesar Rp.10 juta.


7.Dinas Koperasi ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp.688 juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif.


8. Dinas Tenaga Kerja ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp.487 juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif sebesar Rp.400 juta, dan bukti tidak lengkap sebesar Rp.86.8 juta.


10. Biro Humas dan protokoler ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp.195.3 juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif.


11. Dinas Sosial ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp.141.5 juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif.


12. Badan Lingkungan Hidup ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp.119.6 juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif.


13. Satpol PP ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp.70.6 juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif sebesar Rp.65.9 juta, dan bukti tidak lengkap sebesar Rp.4.7 juta


14. Badan ketahanan Pangan ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp.61.3 juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif


15. Dinas ESD

M ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp.53.2 juta dalam bentuk perjalanan dinas fiktif.


16. Dinas PU Bina Marga ditemukan total penyimpangan anggaran sebesar Rp.14.4 juta untuk perjalanan dinas fiktif. @endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment