LENSAIDONESIA.COM: Kejagung mengungkapkan persiapan eksekusi 5 terpidana mati sudah semakin final. Namun hingga kini, kapan proses tersebut akan dilakukan masih tanda tanya.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo di Jakarta, Selasa (16/12/2014). Dia mengatakan pembicaraan dengan para Jaksa Kajati sudah dirampungkan.
Baca juga: Granat minta Kejagung percepat eksekusi terpidana mati narkoba dan Jaksa eksekutor sudah di lokasi eksekusi
“Sudah rapat seharian (Kajati) untuk membicarakan finalisasi. Dan tentunya persiapan yang ditentukan,” kata dia.
“Belum dipastikan,” katanya menanggapi tanggal eksekusi.
Ketika ditanya apakah eksekusi untuk terpidana mati kasus narkotika dilakukan lebih dahulu, Prasetyo menegaskan belum bisa menyimpulkan. Namun dia menegaskan, Kejagung akan berantas seluruh kasus narkoba.
“Iya nanti kita lihat saja. Yang pasti kita tidak akan berdamai dengan sindikatt dan jaringan narkoba,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai hasil rapat dengan Kajati, Prasetyo mengungkapkan penerapan wilayah hukum sudah dilakukan. Hingga kini yang sudah dipastikan adalah mengenai aspek yuridis. Namun untuk aspek sosiologisnya masih perlu penetapan.
“Yang sudah fix aspek yuridis. Sosiologisnya masih berubah-ubah. Karena kan ada perkembangan-perkembangan dan diteliti,” kata dia..
Mantan politisi partai Nasdem ini juga mempersilahkan kepada DPR/MPR untuk membantu proses eksekusi tersebut.@widji
0 comments:
Post a Comment